Prahara Lesti Billar
Tega KDRT, Kini Rizky Billar Pasrah Barang Lesti Kejora Diangkut, Tetangga: 'Billar Cuma Ngeliatin'
Tega KDRT Lesti Kejora sampai babak belur, kini Rizky Billar tak berkutik lihat barang istrinya diangkuti dari rumah.
Editor: octaviamonalisa
Adapun Rizky Billar diizinkan masuk ke layar kaca hanya untuk penayangan jurnalistik dan pemberitaan sebagai pelaku KDRT.
KPI juga hanya mengizinkan tayangan untuk memunculkan wajah Rizky Billar sebatas bentuk footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukum dari yang bersangkutan.
"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.

Nuning menegaskan, jika karya jurnlistik membutuhkan kejelasan dalam menyampaikan informasi, termasuk lewat media televisi.
Walaupun melarang pelaku KDRT muncul di tv namun jika itu untuk video jurnalistik KPI bisa memberi izin.
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," jelas Nuning.
KPI Minta Stasiun TV Tak Beri Ruang
Kasus dugaan KDRT yang menyeret nama Rizky Billar terhadap Lesti kini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI diketahui telah menyurati seluruh lembaga penyiaran agar memboikot para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), imbas kasus Rizky Billar dan Lesti.
Komisoner KPI Nuning Rodiyah menyampaikan hal itu, merespons kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"KPI meminta kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio untuk tidak memberikan ruang siar terhadap pelaku KDRT," kata Nuning ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Kendati hal itu merupakan sikap KPI atas kasus yang sedang ramai diperbincangkan, Nuning menyebut tak pandang bulu terhadap siapapun pelaku KDRT.
"Siapapun itu, tidak spesifik terhadap individu tertentu," ucapnya.