NASIB Rizky Billar Diungkap Polisi, Terancam Tersangka, Lesti Kejora Ketakutan Ketemu Suami: Trauma
Kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora itu saat ini telah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Sebelumnya Rizky Billar mangkir dipanggil
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), nasib Rizky Billar diungkap oleh pihak kepolisian.
Kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora itu saat ini telah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
Sebelumnya Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama untuk diperksa sebagai terlapor.
Polisi lantas menaikkan kasus tersebut ke tahap berikutnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan, Humas Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Kombes Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti juga sebagai saksi. Dilansir youtube Cumi-cumi.com.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi sampai hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti." ungkap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa saat ini telah mengamankan sejumlah CCTV yang menjadi barang bukti atas tindakan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
"Penyidik juga sudah mengamankan CCTV yang ada ditempat kejadian perkara di rumah Lesti dan Billlar, saat ini bukti sudah diamankan penyidik." terangnya.
Baca juga: BANTAH Ada KDRT, Pengacara Lagi-lagi Bela Rizky Billar Selingkuhi Lesti: Rizky kan Orangnya Pendiam
Baca juga: Viral Video Rekam Gerak-gerik Lesti Kejora saat Umroh, Pakai Cadar, Terus Gandeng Tangan Ayah

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa hasil visum terdapat empat luka memar dibagian lengan kanan dan kiri Lesti Kejora hingga dibagian leher depan.
"Hasil visum terkait dugaan KDRT dimana hasil visum ini menerangkan bahwa terdapat empat luka memar ditelapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak." jelasnya.
"Kemudian terdapat luka memar dilengan bagian lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri." bebernya.
"Selanjutnya terdapat lukan memar dibagian siku kiri disertai dengan lebam dan nyeri." sambungnya.
"Kemudian terdapat juga luka memar dibagian leher depan disertai lebam dan nyeri serta gangguan fungsi." sambungnya.
Kendati demikian dengan hasil visum ini, Rizky Billar kasusnya dinaikan jadi penyidikan karena sudah memiliki unsur pidana.
