Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

BUKU Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo di Kejagung Tuai Penasaran, Apa Isinya? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Ferdy Sambo datang ke Kejaksaan Agung saat pelimpahan tahap 2. Suami Putri Candrawathi itu tampak membawa buku berwarna hitam.

Puspenkum Kejagung
Ferdy Sambo membawa buku hitam di Kejagung, isinya tuai penasaran. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J alias  Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya memasuki babak baru yakni persidangan.

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo segera menjalani sidang di Kejaksaan Agung Jakarta.

Ferdy Sambo datang ke Kejaksaan Agung saat pelimpahan tahap 2.

Ia terlihat membawa sebuah benda hitam dan menjadi sorotan.

Suami Putri Candrawathi itu tampak membawa buku berwarna hitam.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022), Kuasa Hukum Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat bicara soal buku hitam dipegang Ferdy Sambo.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman.

Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut.

Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Diminta Kuatkan Mental, Siap Ungkap Fakta, Pengacara: Konsisten

Baca juga: AKHIRNYA Lepas Masker, Istri Ferdy Sambo Berubah Drastis, Putri Tak Lagi Full Make Up Seperti Dulu

Perlakuan Brimob ke Ferdy Sambo disorot.
Perlakuan Brimob ke Ferdy Sambo disorot. (Puspenkum Kejagung)

Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap Ferdy Sambo.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa,” jelas dia.

Diketahui, Ferdy Sambo akan segera disidangkan terkait kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Pihak JPU telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.

Kemudian Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang Ferdy Sambo dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M Sany.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved