Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Lesti Kejora Tak Ada Niat Cabut Laporan, Segera Pulang Umrah
Sandy Arifin mengungkap respon Lesti Kejora setelah tahu bahwa suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penetapan tersangka aktor Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah sampai pada pihak Lesti Kejora.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin menanggapi penetapan tersangka Rizky Billar.
Saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam, Sandy mengatakan Lesti Kejora sudah mengetahui status Rizky Billar terkini.
Dia juga mengungkap respon Lesti setelah tahu bahwa suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, sudah tahu (Billar ditetapkan tersangka). Dia mau pulang segera (dari umrah),” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Sandy mengatakan, pihak Lesti menyerahkan proses hukum Rizky Billar ke pihak kepolisian.
“Pokoknya gini dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sandy.
“Yang kedua saya belum memberi statement apa-apa sampai klien kami pulang umrah,” lanjut Sandy.
Baca juga: Nggak Bersalah Rizky Billar Ogah Minta Maaf ke Lesti Kejora, Pengacara Sebut Kliennya Tak Menyesal
Baca juga: Meski Dibantah, Polisi Kantongi Bukti Rizky Billar Sudah Lama KDRT ke Lesti Kejora, Kini Tersangka

Sampai saat ini, kata Sandy belum ada niat dari Lesti Kejora untuk menyabut laporannya terhadap Rizky Billar.
“Kita liat nanti ya. Sejauh ini masih jalan, belum ada,” tutur Sandy.
Diketahui, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun, hingga kini belum diketahui apakah Rizky Billar akan ditahan atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.