Kunci Jawaban
SOAL & KUNCI JAWABAN Pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 5 Hal 103, Menulis Singkatan
Soal dan kunci jawaban pelajaranBahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD halaman 103 yang akan mmbahas tentang singkatan
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Soal dan kunci jawaban pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD halaman 103 akan mempelajari mengenai penggunaan singkatan.
Simak soal dan kunci jawaban pelajaran Matematika Kelas 6 halaman 10 11 12 ini akan berisi 5 pertanyaan mengenai bilangan bulat.
Kerjakan soal dan kunci jawaban pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD halaman 103 ini dan diharap meningkatkan kemampuan siswa terkait penulisan singkatan.
Berikut adalah kunci jawaban mata pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD halaman 103.
Di halaman 103, siswa diminta untuk mengerjakan latihan 1 dan latihan 2.
Baca juga: SOAL & KUNCI JAWABAN Pelajaran Matematika Kelas 6 Hal 10 11 12, Mencoba Mengenal Bilangan Bulat
Baca juga: SOAL & KUNCI JAWABAN Pelajaran Bahasa Inggris Kelas 12 Hal 32, Reading Captions Task 1, Amati Gambar
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD Halaman 103

Latihan 1
Carilah kepanjangan dari singkatan berikut ini.
SMP kepanjangannya adalah Sekolah Menengah Pertama.
SMA kepanjangannya adalah Sekolah Menengah Atas.
NKRI kepanjangannya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PBB kepanjangannya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
KTP kepanjangannya adalah Kartu Tanda Penduduk.
Carilah kepanjangan dari akronim berikut ini.
Jabar akronimnya adalah Jawa Barat.
Jatim akronimnya ialah Jawa Timur.
Sulsel akronimnya adalah Sulawesi Selatan.
Kemdikbud akronimnya ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Puskesmas akronimnya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Latihan 2
1. Dan sebagainya
Ringkasan: dsb
Singkatan atau Akronim: Singkatan
2. Halaman
Ringkasan: hlm
Singkatan atau Akronim: Singkatan
3. Surat Izin Mengemudi
Ringkasan: SIM
Singkatan atau Akronim: Singkatan
4. Perserikatan Bangsa-Bangsa
Ringkasan: PBB
Singkatan atau Akronim: Singkatan
5. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Ringkasan: puskurbuk
Singkatan atau Akronim: Akronim
Aturan Penulisan Singkatan Sesuai PUEBI

Dalam kehidupan sehari-hari kerap kali ada nama yang terlalu panjang untuk diucapkan. Baik nama orang, gelar, lembaga, instansi, barang, hingga kondisi kesehatan.
Untuk mempermudah pengucapan dan penulisan maka nama yang panjang tersebut dibuat menjadi singkatan.
Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (2000) yang disusun oleh Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
Berikut aturan penulisan singkatan sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang disusun oleh Tim Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
Nama orang
Singkatan dari nama orang, gelar, sapaan, jabatan, juga pangkat harus diikuti oleh titik pada setiap unsur singkatannya. Misalnya:
- Abdul Haris Nasution yang disingkat menjadi A.H. Nasution
- Muhammad Yamin yang disingkat menjadi Muh. Yamin
- Wage Rudolf Supratman yang disingkat menjadi W.R. Supratman
- Sarjana humaniora yang disingkat menjadi S.Hum.
- Magister sains yang disingkat menjadi M.Si.
- Diploma satu yang disingkat menjadi D1.
- Brigadir Jenderal yang disingkat menjadi Brigjen.
- Letnal Kolonel yang disingkat menjadi Letkol.
- Saudara yang disingkat menjadi Sdr.
- Nyonya yang disingkat menjadi Ny.
Nama lembaga, badan, organisasi, dan dokumen resmi
Dilansir dari PUEBI Daring, singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Contohnya:
- World Health Organization disingkat menjadi WHO
- Uniter Nations International Children’s Emergency Fund disingkat menjadi UNICEF
- Negara Kesatuan Republik Indonesia disingkat menjadi NKRI
- Komisi Pemberantasan Korupsi disingkat menjadi KPK
- Undang-Undang Dasar disingkat menjadi UUD
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia disingkat menjadi LIPI
Adapun singkatan yang terdiri dari kata bukan nama diri juga dituliskan dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Contohnya:
- Kartu Tanda Penduduk disingkat menjadi KTP
- Surat Izin Mengemudi disingkat menjadi SIM
- Sekolah Menengah Atas disingkat menjadi SMA
- Perseroan Terbatas disingkat menjadi PT
- Nomor Induk Siswa Nasional disingkat menjadi NISN
Singkatan tiga huruf bukan nama
Jika suatu singkatan terdiri atas tiga huruf atau lebih, maka singkatan tersebut harus diikuti dengan tanda titik. Contohnya:
- Dan lain-lain disingkat menjadi dll
- Dan seterusnya disingkat menjadi dst
- Dan kawan-kawan disingkat menjadi dkk
- Yang terhormat disingkat menjadi yth
- Tertanda disingkat menjadi ttd
Adapun jika singkatan tersebut terdiri dari dua huruf yang kerap digunakan dalam surat-menyurat, penyingkatannya menggunakan titik di setiap unsurnya. Contohnya:
- Atas nama disingkat menjadi a.n.
- Sampai dengan disingkat menjadi s.d.
- Dengan alamat disingkat menjadi d.a.
Lambang kimia, ukuran, dan mata uang
Singkatan dari lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan juga mata uang tidak diikuti dengan tanda titik. Contohnya:
- Karbon monoksida yang disingkat menjadi CO
- Rupiah yang disingkat menjadi Rp
- Kilogram yang disingkat menjadi kg
- Sentimeter yang disingkat menjadi cm
Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com, Widya/Kompas.com/Silmi Nurul Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD Halaman 103: Latihan 1 dan 2 dan di Kompas.com dengan judul Aturan Penulisan Singkatan Sesuai PUEBI