'Tunggu Sebentar' Pengacara Kondang Datangi Lokasi Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, pengacara kondang datangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Hotma Sitompul tentu menjadi sosok yang penting untuk kelanjutan kasus hukum Rizky Billar.
Mengingat Hotma Sitompul orang yang profesional dan mengerti seluk-beluk hukum.
Saat ditanya kembali perihal kedatangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma kembali mengelak.
"Nanti, nanti ya. Saya nanti enggak mau ngomong lho," lanjut Hotma Sitompul.
Video Pelemparan Bola Billiard Jadi Bukti

Video pelemparan bola billiard yang viral dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Endra Zulpan bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu bukti yang diserahkan ke pihak penyidik oleh Lesti Kejora.
“Ya benar, itu salah satu bukti yang diserahkan ke pihak Lesti Kejora,” ujar Endra Zulpan.
Terlihat dalam rekaman CCTV tersebut kejadian Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora terjadi pada 29 September 2022 sekitar pukul 00.07 WIB.
Tampak saat itu Rizky Billar mengenakan kaos berwarna biru.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril membantah bahwa kliennya pernah melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
“Sebenarnya Rizky yang ngomong ya, bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan nggak kena itu tidak benar,” kata Adek Erpil.
Menurut Ade Erfil saat itu, Rizky Billar hanya sekadar menggertak Lesti Kejora.
“Hanya menggertak,” kata Ade Erpil.
"Soal melempar bola biliar, itu tidak dilemparkan.

Hanya mau dilempar, tapi tidak dilemparkan.
Itu yang benar," kata Ade Erpil Manurung di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
“Sama aja Bang,” sahut awak media.
“Beda dong, kalau dilemparkan berati betul, kalau ini kan enggak,” kata Ade Erpil membalas pernyataan awak media.
(TribunnewsMaker.com/Candra)