Prahara Lesti Billar
Lesti Kejora Cabut Laporan, Kini Hotma Sitompul Emosi karena Rizky Billar Masih Ditahan: Keberatan!
Hotma Sitompul menyayangkan sikap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan lantaran tidak segera membebaskan Rizky Billar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu dan Hotma Sitompul mengungkapkan kekesalannya pada pihak kepolisian.
Keduanya menyayangkan sikap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan lantaran tidak segera membebaskan Rizky Billar.
Padahal pihak pelapor atau Lesti Kejora sudah memilih berdamai dan mencabut laporannya.
“Itu yang kita sayangkan sebenarnya kita tadi sudah sampaikan ke pihak kepolisian apabila hari ini sudah berdamai maka restorative justice (keadilan restoratif) itu sudah berlaku hari ini, (13/10/2022),” kata Philipus Sitepu.
Menurut Philipus Sitepu seharusnya Rizky Billar sudah bisa dibebaskan sejak Lesti Kejora menandatangani surat perdamaian.
“Tetapi pihak kepolisian menyampaikan bahwa restorative justice baru akan digelar besok hari (14/10/2022) padahal sudah ada perdamaian itu yang kami sangat sayangkan,” jelas Philipus Sitepu.
Philipus Sitepu mengatakan jika berbicara soal substansi, bagaimana hukum itu berkeadilan bagi keduanya.
“Harusnya sudah bisa dikeluarkan hari ini dan dikeluarkan karena melihat manfaatnya apa. Ini bukan bicara soal hukum dan prosedur ya,” sebut Philipus Sitepu.
Baca juga: Dia Janji Tegar Endang Mulyana Maafkan Rizky Billar, Ada Perjanjian, Lesti Kejora Sebut Tak Pisah
Baca juga: Cabut Laporan KDRT Demi Anak, Lesti Kejora Mesra Temui Rizky Billar, Tak Tega Suami Ditahan: Maafkan

Bahkan menurut Philipus Sitepu, pelapor atau Lesti Kejora tidak ingin jika suaminya dipenjara.
“Lesti Kejora sendiri tidak ingin suaminya ditahan sebagai bentuk dia ingin Rizky Billar segera bebas dia juga ikut mendampingi,” kata Philipus Sitepu.
“Dia juga berjaga-jaga dibawah untuk menemani Rizky Billar,” kata Philipus Sitepu.
Sementara itu, Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar meminta agar wartawan tidak terlalu banyak tanya.
“Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban dalam masyarakat,” kata Hotma Sitompul.
“Kalau dua orang sudah berdamai kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang?,” tambah Hotma Sitompul.
Bahkan Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar mengaku sangat keberatan dengan keputusan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.