Prahara Lesti Billar
Lesti Kejora Pilih Damai & Cabut Laporan, Rizky Billar Tetap Jalani Proses Hukum, Ini Alasannya
Lesti Kejora pilih cabut laporan KDRT, proses hukum Rizky Billar tetap berjalan, AKP Nurma Dewi beberkan alasannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lesti Kejora memilih untuk damai dan mencabut laporan setelah Rizky Billar resmi ditahan.
Meski Lesti Kejora mencabut laporan, proses hukum Rizky Billar akan tetap berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar maka itu adalah hak pelapor.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis (13/10/2022).
Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Pengacara Rizky Billar Sebut Menangis & Beri Pelukan, Lepas Kerinduan
Baca juga: NGAKU Tanpa Tekanan, Lesti Kejora Cabut Laporan, Sedih Lihat Rizky Billar Ditahan: Saling Bermaafan

"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.
"Mereka sudah berdamai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," imbuh Surya.
Kendati begitu, Surya tidak menjelaskan alasan damai yang dilakukan Lesti Kejora.
Menurutnya yang terpenting kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor.
"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal dari mereka," katanya.
"Suami istri ini masalahnya, kita juga hanya menyaksikan aja di situ," sambungnya.
Diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan ketika di saat yang bersamaan Rizky Billar diperlihatkan di depan publik seusai menjadi tersangka dugaan KDRT.
Nurma menyampaikan kedatangan Lesti memang untuk menemui sang suami.
Baca juga: Hotma Sitompul Ingin Rizky Billar & Lesti Kejora Damai, Hotman Paris: Siapa yang Kawin Cerai 3 Kali?
Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Lesti Kejora Tak Ada Niat Cabut Laporan, Segera Pulang Umrah

"Saudara L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara ketika Lesti berencana untuk mencabut laporannya.
Ia menyebut ada deretan proses hukum yang perlu dilalui.
Salah satunya adalah keputusan penyidik apakah kasu ini layak untuk dihentikan atau tidak.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," pungkasnya.
PAKAI Baju Oranye, Rizky Billar Resmi Ditahan, Polisi Sebut Suami Lesti Sudah Lama Lakukan KDRT
Jadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar jadi tersangka.
Bahkan sore ini, Kamis (13/10/2022), Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jaya.
Tak hanya itu, suami Lesti Kejora tersebut juga telah memakai baju tahanan berwarna oranye.
Rizky Billar disebutkan sudah sejak lama melakukan KDRT pada Lesti Kejora.
Baca juga: POTRET Rizky Billar Pakai Baju Oranye, Wajah Suami Lesti Kejora Tegang, Pasrah Dipaksa Buka Masker
Baca juga: Genit Digoda Billar, Ayu Thalia Diajak ke Garasi, Hindari Lesti: CCTV Nyambung di Kamar Istri Saya

Kini ayah Baby L tersebut harus mendekam di penjara hingga 20 hari mendatang.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan (Rizky Billar).
Dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers Kamis
Sebelumnya kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel resmi mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
"Sudah, sudah dikirim hari ini," kata Hotma Sitompoel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Hotma juga berencana mendamaikan Rizky dan Lesti.
Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Hotma Sitompul Ingin Rizky Billar & Lesti Kejora Damai, Hotman Paris: Siapa yang Kawin Cerai 3 Kali?
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.
Bukti adanya KDRT tersebut berasal dari keterangan saksi hingga hasil visum pelapor.
Menurut keterangan polisi, Rizky Billar sudah lama melakukan KDRT.
Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti.

Adapun Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukum sebelumnya membantah melakukan KDRT terhadap Lesti.
Rizky Billar Sering KDRT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa Rizky Billar diduga sudah sejak lama melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Ya sudah cukup lama (melakukan KDRT),” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Saat ditanya sejak kapan Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Zulpan tak menjawab secara detail.
“Ya saya enggak bisa sebutkan secara detailnya ya (sejak kapan Rizky melakukan KDRT),” ucap Zulpan.
Baca juga: MOTIF Rizky Billar Tega KDRT Lesti Kejora Tuai Tanya, Sudah Tak Cinta? Polisi: Proses Masih Lanjut
Namun dalam pemeriksaan, Rizky Billar membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya.
Meski begitu, penyidik telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka karena sudah ada lebih dari dua alat bukti yang dikantongi.
Seperti visum et repertum Lesti Kejora, rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, pemeriksaan Lesti Kejora sebagai pelapor, dan juga pemeriksaan Rizky Billar.
“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kami periksa,” ucap Zulpan.
“Baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen, dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Indah Aprilin Cahyani/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Tetap Tersangka KDRT Meski Lesti Kejora Cabut Laporan dan di Kompas.com dengan judul "Ditahan, Rizky Billar Pakai Baju Oranye di Polres Metro Jakarta Selatan, "Polisi Sebut Rizky Billar Sudah Lama Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora"