Mahfud MD Ungkap Isi Rekaman 32 CCTV Tragedi Kanjuruhan: Lebih Ngeri dari Semprot Mati, Semprot Mati
Mahfud MD selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pancari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan membeberkan temuannya setelah merekonstruksi 32 CCTV.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mahfud MD selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pancari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan membeberkan temuannya setelah merekonstruksi 32 CCTV.
Dari temuan TGIPF, Mahfud MD menyebut bahwa tragedi Kanjuruhan sangat mengerikan sekali.
Pernyataan itu diungkapkan Mahfud seusai melihat rekonstruksi 32 tayangan CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dimiliki aparat.
"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh itu proses jatuhnya itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos."
"Karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat."

"Jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati, semprot mati gitu," kata Mahfud saat menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan di Istana pada Jumat, (14/10/2022) yang dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: TEREKAM CCTV, Ternyata Ini Sosok Penonton Pertama Masuk Lapangan Kanjuruhan Hingga Berujung Ricuh
Dari rekonstruksi 32 CCTV di Stadion Kanjuruhan tersebut, terlihat beberapa suporter keluar masuk Stadion untuk menolong korban bahkan ada yang memberikan bantuan pernapasan.
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar, yang satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati."
"Ada juga yang memberi bantuan pernafasan itu, karena apa satunya sudah tidak bisa bernafas, membantu kena semprot juga mati, itu ada di situ."
"(Yang jelas ini) lebih mengerikan daripada yang beredar (di media sosial), karena ini ada di CCTV," terang Mahfud.
Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Mahfud juga mengatakan peluang munculnya tersangka baru tragedi Kanjuruhan sangat terbuka.
“Sangat terbuka peluang itu,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, peluang munculnya tersangka baru bergantung pada penyidikan kepolisian.

Apalagi, masyarakat sudah banyak yang memberikan masukan siapa saja yang patut dijadikan tersangka.