Breaking News:

Prahara Lesti Billar

BUKAN Lesti Kejora, Ini Sosok yang Laporkan KDRT Rizky Billar, Kini Damai Isi Surat Perjanjian Bocor

Lesti Kejora bahkan histeris manakala mendengar kabar Rizky Billar tersangka dan akan ditahan. Tentu publik pun langsung menyorot hal tersebut.

Freepik/@pressfoto dan Kolase Tribunnews
Terungkap sosok yang laporkan Rizky Billar ke polisi soal kasus KDRT, bukan Lesti Kejora. Kini isi surat perdamaian bocor. 

(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaftar No.: LP/B/2348/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 28 September 2022 pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan;

(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;

(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:

a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;

b. PIHAK KEDUA memaafkan kesalahan PIHAK PERTAMA;

c. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dengan kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;

d. PIHAK KEDUA mencabut Laporan Polisi No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 28 September 2022 pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan;

e. PIHAK PERTAMA mencabut Talak yang dilakukan terhadap PIHAK KEDUA berdasarkan hukum agama perkawinan PARA PIHAK;

f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA, maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana ataupun hukum perdata dan lainnya;

Pasal 2
Lain-lain

(1) Bahwa PARA PIHAK benar adanya ingin berdamai, melanjutkan rumah tangga yang telah dijalani selama ini;

(2) Bahwa masing-masing PIHAK, baik PIHAK PERTAMA ataupun PIHAK KEDUA melakukan perdamaian ini tanpa ada paksaan ataupun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan;

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya ditandatangani di atas materai yang cukup oleh PARA PIHAK serta dibuat 2 (dua) rangkap dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum sama.

Surat itu pun bertandatangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Sementara ada juga empat orang saksi di antaranya, Dr Hotma Sitompul, Dr Wijayono, Endang dan Benny.

Surat perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar
Surat perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram)

Sementara itu di hadapan media, Lesti Kejora mengungkap alasannya bebaskan Rizky Billar.

Halaman
1234
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRTEndang Mulyana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved