Breaking News:

Prahara Lesti Billar

Kenal Sejak Rizky Billar Belum Kaya, Ivonne Inawade Ungkap Sifat Suami Lesti: Nggak Gengsian

Sosok bernama Ivonne Inawade mengaku kenal Rizky Billar sudah lama, kini ungkap sifat asli suami Lesti Kejora.

Editor: galuh palupi
YouTube Kompas TV, Instagram @lestikejora
Pakai baju oranye, Rizky Billar resmi ditahan, suami Lesti sudah sejak lama lakukan KDRT 

Salah satunya akun Instagram @insta_julid membagikan ulang video yang berisi surat perdaiaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dalam surat tesebut pada bagian Mengingat di poin c tertulis jelas keterangan yang melaporkan adalah Endang Mulyana.

"Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA," tulis surat perdamaian yang beredar dikutip Sripoku.com dari akun @insta_julid, Senin (17/10/2022).

Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Untuk lebih jelasnya, berikut isi perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar:
Kesepakatan Perdamaian

Pada hari ini, Kamis tanggal Tiga Belas, bulan Oktober, tahun 2022 (13-10-2022), bertempat di Provinsi Jakarta, kami yang bertandatangan di bawah ini:

I. Muhammad Rizky Als Rizky Billar;

(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK PERTAMA').

II. Lestiani Als Lesti Kejora;

(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK KEDUA').

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertindak secara sendiri-sendiri disebut 'PIHAK' dan bertindak bersama-sama disebut 'PARA PIHAK'.

Mengingat

a. Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA merupakan pasangan suami-istri yang sah secara agama dan hukum Indonesia;

b. Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk berdamai demi kehidupan yang lebih baik dalam melanjutkan rumah tangga;

c. Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai;

Bahwa PARA PIHAK telah sepakat dan dituangkan dalam perjanjian yang mana sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarIvonne Inawade
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved