Kasus Ferdy Sambo
'Tidak Menghentikan' Tahu Rencana Ferdy Sambo, Bripka RR Tak Berani Tembak Brigadir J, Ini Tugasnya
Bripka RR tak berusaha hentikan rencana Ferdy Sambo bunuh Brigadir J meski sudah tahu skenarionya, diberi tugas ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang disusun oleh Ferdy Sambo.
Mengetahui rencana tersebut, Bripka RR ternyata tak berusaha menghentikannya.
Bripka RR yang takut menembak Brigadir J pun mendapat tugas ini dari suami Putri Candrawathi tersebut.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sang istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah di Magelang, Jawa Timur.
Kemudian, Ferdy Sambo menyusun strategi untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: 4 Kali Ditembak Bharada E, Brigadir J Masih Hidup, Ferdy Sambo Sempat Ditodong Senjata oleh ARTnya
Baca juga: Ponsel Lama Dihancurkan, Bharada E Diberi iPhone 13 oleh Putri, Upah Rp 1 M Diminta Ferdy Sambo Lagi

Meskipun, dia masih belum mengetahui kebenaran dari pelecehan seksual tersebut.
"Terdakwa Ferdy Sambo marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untik merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) melalui hand talkie (HT) untuk menemuinya di rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Tepatnya, di lantai 3 rumah tersebut.
"Ada apa di Magelang?" tanya Sambo kepada Bripka RR.
"Tidak Tahu pak," jawab Bripka RR.
"Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," balas Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo pun meminta agar Bripka RR menembak Brigadir J.
Namun, permintaan itu ditolak karena Bripka RR tidak berani dan tidak kuat mental.
Baca juga: Tak Mungkin Seperti yang Dituduhkan Tangis Vera Simanjuntak Ingin Nama Baik Brigadir J Dipulihkan
Baca juga: Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Mendadak Sindir Bharada E: Tidak Boleh Selamatkan Diri Sendiri!

"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?" tanya Sambo.
"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," jawab Bripka RR.
"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," balas Sambo.
Lalu, pernyataan itu pun tidak dibantah oleh Bripka RR.
Kemudian, dia pun memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menemui Ferdy Sambo.
"Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui niat terdakwa Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata tidak berusaha untuk menghentikan terdakwa Ferdy Sambo supaya tidak melakukan niatnya," jelas Jaksa.
GAYA Beda Ferdy Sambo Pakai Batik di Sidang Perdana, Padahal Putri, Kuat & Bripka RR Berkemeja Putih
Empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J jalani sidang perdana hari ini, Senin (17/10/2022).
Mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR hingga Kuat Maruf jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
Keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun ada yang berbeda dengan penampilan keempat tersangka di sidang perdana ini.
Baca juga: Link Live Streaming dan Jadwal Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo, Digelar Terbuka Senin Ini
Baca juga: Khawatir Pengacara Cemaskan Putri Candrawathi Jelang Sidang, Istri Sambo Depresi & Trauma Akut

Tampak Ferdy Sambo berpenampilan berbeda dari ketiga tersangka lainnya.
Suami Putri Candrawathi ini terlihat memakai baju batik.
Sementara ketiga tersangka lain kompak memakai kemeja putih.
Menilik dari tayangan di Kompas TV, Ferdy Sambo datang mengenakan baju batik berbalut rompi merah dengan membawa buku berwarna merah dan hitam.

Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.
Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.
Sebelumnya, Putri Chandrawati tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 dan tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.
Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
(Tribunnews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka Ricky Rizal Mengetahui Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J tapi Tidak Dihentikan dan Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Kenakan Batik dan Bawa Buku Merah Hitam