Kasus Ferdy Sambo
Kejanggalan Pernyataan Putri Candrawathi, Ngaku Dilecehkan Tapi Panggil Brigadir J Masuk ke Kamar
Pembicaraan empat mata antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua itu terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadila Negeri Jakarta Selatan pada Senin 17 Oktober 2022.
Sidang perdana ini memiliki agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pertama kali membacakan dakwaan untuk Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Mabes Polri.
Setelah itu pembacaan dakwaan untuk terdakwa Putri Candrawathi.
Ada fakta baru dalam isi dakwaan yang dibacakan JPU. Yakni terungkap kalau Putri Candrawathi sempat berbicara berdua dengan Brigadir Yosua di kamar pribadi Putri di rumah suaminya, Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Menurut isi dakwaan, pembicaraan empat mata antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua itu terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua pada Kamis sore.
Baca juga: Kuat Maruf Curigai Brigadir J, Putri Candrawathi Ditemukan Telentang di Depan Toilet: Hampir Pingsan
"Terdakwa Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui terdakwa Putri Candrawathi," kata JPU membacakan isi dakwaan.
Ricky Rizal atau Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir Yosua setelah diperintah Putri Candrawathi.
Malah, Ricky Rizal yang juga ajudan Ferdy Sambo itu turun ke lantai satu untuk mengambil senjata api dan senjata laras milik Brigadir Yosua yang berada di kamar tidurnya.
Ricky Rizal mengamankan dua senjata api tersebut dengan menyimpannya di kamar putra Ferdy Sambo di lantai dua rumah itu.
Setelah itu, Bripka Ricky Rizal turun ke lantai satu menghampiri Brigadir Yosua yang berada di luar rumah.
Bripka Ricky Rizal mengajak Brigadir Yosua masuk ke rumah lantaran dipanggil oleh Putri Candrawathi.
Saat itu Brigadir Yosua sempat menolak ajakan dari Bripka Ricky Rizal.

Namun, Ricky Rizal membujuknya hingga Brigadir Yosua bersedia menemui Putri Candrawathi di dalam kamar di lantai dua rumah tersebut.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat bersedia dan menemui terdakwa Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai. Sementara Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar," JPU menjelaskan.
"Selanjutnya saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," sambung JPU.
Baca juga: Jelang Sidang, Kondisi Putri Candrawathi Disebut Mengkhawatirkan, Terpuruk di Penjara
Tidak lama, Brigadir Yosua keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Setelah itu, Kuat Ma'ruf asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo mendesak Putri Candrawathi melapor ke suaminya soal pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir Yosua.
Padahal, ketika itu Kuat Ma'ruf belum mengetahui kebenaran pernyataan Putri Candrawathi soal pelecehan.
Malam harinya, Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo yang saat itu berada di Jakarta lewat telepon.
Putri Candrawathi bilang kalau Brigadir Yosua sudah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya.

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata JPU.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," sambung JPU menjelaskan.
Ferdy Sambo setelah mendengar cerita Putri Candrawathi itu langsung naik pitam.
Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelahnya, Ferdy Sambo menembak kepala bagian belakang Brigadir Yosua hingga korban tewas.
Putri Candrawathi sendiri menunggu di kamar rumah tersebut yang berada di lantai dua hingga penembakan selesai.
Kejadian di Magelang, Brigadir J Disebut Menangis Keluar dari Kamar Putri
Dalam dakwaan yang diacakan oleh jaksa di sidang perdana Putri Candrawathi, Senin 17 Oktober 2022, Brigadir J disebut sempat menangis ketika masih berada di Magelang.
Brigadir J sempat berbicara berdua dengan Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 malam.
Pembicaraan mereka terjadi setelah Kuat Maruf melihat Brigadir J turun mengendap-endap dari lantai dua.
Sebelumnya, Putri Candrawathi ditemukan asisten rumah tangga (ART) Susi dalam kondisi tergeletak hampir tidak sadarkan diri seusai Brigadir J berada di lantai atas.
Beberapa lama kemudian, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang diminta pulang Putri Candrawathi ke rumah Magelang bersama Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mendapat perintah untuk naik ke kamar lantai dua.
Bripka RR kemudian diminta Putri Candrawathi untuk memanggil Kuat Maruf.
Baca juga: Kuat Maruf Curigai Brigadir J, Putri Candrawathi Ditemukan Telentang di Depan Toilet: Hampir Pingsan

"Sekitar pukul 19.30 WIB, Richard Pudihang Eliezer Lumiu (Bharada E) dan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) kembali ke rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi saksi Putri Candrawathi untuk cepat kembali ke rumah Magelang."
"Setiba di rumah Magelang, Richard Pudihang Eliezer Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo mendapati saksi Putri Candrawathi sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, saksi Putri Candrawathi tidak memberi penjelasan apapun."
"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat," urai Jaksa.
Dalam kesempatan itu, Bripka RR menanyakan apa yang telah terjadi pada Brigadir J.
Namun, Brigadir J mengaku tak tahu mengapa Kuat Maruf marah kepadanya.
"Saksi Putri Candrawathi lalu meminta Ricky Rizal Wibowo agar memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat."

"Ricky Rizal Wibowo lalu turun ke lantai satu rumah Magelang dan memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat sambil bertanya, 'ada apa Yos?'."
"Dan dijawab oleh Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'nggak tahu Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," ungkap Jaksa membacakan dakwaan.
Bripka RR kemudian membawa Brigadir J ke kamar Putri Candrawathi.
Baca juga: Tak Mungkin Seperti yang Dituduhkan Tangis Vera Simanjuntak Ingin Nama Baik Brigadir J Dipulihkan
Ia menunggu di dekat pintu kasa depan kamar Putri Candrawathi agar tidak terjadi keributan.
Saat itu, Putri Candrawathi mengatakan telah memaafkan sikap Brigadir J, tetapi meminta sang ajudan untuk mengundurkan diri.
Setelahnya, Bripka RR melihat Brigadir J menangis saat keluar dari kamar Putri Candrawathi.
"Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya. Tapi, saya minta kamu untuk resign'," kata Jaksa.
"Lalu, Nofriansyah Joshua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo," imbuhnya.
Pada tengah malam, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo dan mengatakan ingin segera pulang ke Jakarta karena Brigadir J telah bersikap kurang ajar padanya.
Tetapi, saat itu Putri Candrawathi tidak menceritakan secara lengkap insiden di Magelang karena ingin menceritakan langsung.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga berpesan agar tak memberi tahu para ajudan terkait insiden yang dialaminya karena tak ingin keselamatan pihak lain terancam.
Pasalnya, menurut Putri Candrawathi, Brigadir J telah mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah Magelang. (Kompas.com/Tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul 'Jaksa: Setelah Mengaku Dilecehkan, Putri Malah Panggil Yosua dan Berduaan di Kamar 15 Menit'