Keluarga Brigadir J & Vera Simanjuntak Kompak Pakai Baju Corak Sama di Persidangan Bharada E
Tiba di PN Jakarta Selatan, keluarga Brigadir J dan Vera Simanjuntak kompak memakai baju dengan corak yang sama
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Vera Simanjuntak menjadi saksi di persidangan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Saksi di persidangan Bharada E sebanyak 12 orang, dimana termasuk keluarga Brigadir J dan Vera Simanjuntak.
Vera Simanjuntak tiba bersama keluarga Brigadir J dengan mobil minibus dan mengenakan seragam dengan corak merah dan putih yang serupa dengan keluarga Brigadir J.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rombongan keluarga Brigadir J tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.56 WIB menggunakan tiga mobil.
Mereka didampingi Kamaruddin Simanjuntak dan kompak mengenakan kemeja putih.
Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak datang ke pengadilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun sidang yang rencananya digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Keluarga Brigadir J & Vera Simanjuntak Jadi Saksi di Persidangan, Sebelumnya Lakukan Persiapan Ini
Baca juga: Jarang Tersorot, Ini Adik Perempuan Brigadir J, Ungkap Kebaikan Mendiang, 3 Kali Mimpi: Ngasih Tahu
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang nanti untuk pembuktian perkara.
"Yang jelas agendanya pemeriksaan saksi. Apakah yang hadir 12 atau berapa kami tidak bisa memastikan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).
Keseluruhan saksi yang akan diperiksa nantinya yakni dominan merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J termasuk sang ayah yakni Samuel Hutabarat; serta kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.
Dengan begitu, dapat dikatakan hari ini merupakan pertama kalinya Bharada E selaku terdakwa akan bertemu langsung dengan keluarga almarhum.
Kendati perihal teknis pemeriksaan nantinya apakah digabungkan atau tidak, Djuyamto menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang memimpin sidang.
"(Digabungkan atau dipisah pemeriksaannya) Itu kewenangan majelis hakim untuk teknisnya," tukas Djuyamto.
Berikut daftar keluarga Brigadir J yang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/12-orang-keluarga-brigadir-j-dan-vera-simanjuntak-kekasih-brigadir-j-di-pn-jaksel-25-oktober-2022.jpg)