Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Kejaksaan Tak Ada Uang, Kamaruddin Rogoh Kocek Biayai Kedatangan Keluarga Brigadir J, Dapat Mukjizat

Negara tak punya uang, Kamaruddin Simanjuntak rogoh kocek pribadi demi hadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J ke PN Jakarta Selatan.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker Kolase
Negara tak punya uang, Kamaruddin Simanjuntak rogoh kocek pribadi demi hadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J ke PN Jakarta Selatan. 

Kamaruddin menyatakan bahwa pertengakaran itu dipicu karena Putri marah Ferdy Sambo disebut memiliki wanita lain.

Informasi itu disebut dibocorkan oleh Brigadir J kepada Putri.

"Pertengkarannya itu informasinya karena wanita. Kaitannya diduga almarhum diduga pemberi informasi kepada Ibu PC. Informasi bahwa si Bapak ada wanitanya," jelas Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menambahkan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi keretakan hubungan rumah tangga Sambo dan Putri telah terjadi sejak lama.

Sebab ada informasi keduanya telah pisah rumah.

"Karena informasi yang kami dapat mereka ini sudah pisah rumah. Ibu PC tinggal di Saguling, si Bapaknya ini tinggal di rumah jalan Bangka," ungkapnya.

Berikutnya, Kamaruddin ditanyakan oleh Majelis Hakim terkait informan yang memberikan informasi tersebut.

Baca juga: MISTERI Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Duga Berisi Nama Jenderal Penerima Gratifikasi: Tambang Ilegal

Baca juga: DUA Kali Sidang Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Selalu Pakai Batik, Motif Suami Putri Disorot

Kamaruddin Simanjuntak ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertengkar di Magelang gegara wanita simpanan
Kamaruddin Simanjuntak ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertengkar di Magelang gegara wanita simpanan (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Namun Kamaruddin menolak untuk memberikan identitas informannya tersebut.

"Kami mendapatkan informasi itu bersifat rahasia," pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Wartakotalive/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Negara Tak Biayai Kedatangan 12 Saksi Kasus Brigadir J dari Jambi, Semua Ditanggung Kamaruddin dan di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Karena Wanita Simpanan di Magelang

Sumber: Warta Kota
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakBrigadir JFerdy SamboIrma HutabaratPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved