Buruh Minta UMK di Yogyakarta Naik Jadi Rp 4 Juta, Sri Sultan Hamengkubuwono X Bersikap Tegas
Buruh minta UMK Yogyakarta naik jadi Rp 4 juta, Sri Sultan Hamengkubuwono X bersikap.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Buruh minta UMK Yogyakarta naik jadi Rp 4 juta, Sri Sultan Hamengkubuwono X bersikap.
Sosok Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X kini menanggapi permintaan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Yogyakarta.
Tak tanggung-tanggung buruh meminta kenaikan UMK di Yogyakarta secara signifikan yakni di angka Rp 3,7 juta hingga Rp 4,2 juta.
Terkait hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan masih belum bisa memutuskan, karena saat ini masih menunggu pemerintah pusat menentukan pola perhitungannya.

"Saya kira saya belum bisa menjawab karena harapan saya nanti bulan November ini diputus bagaimana nantii kepastian pemerintah pusat, karena yang menentukan pola perhitungannya dari pemerintah pusat," kata Sultan, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (27/10/2022).
Sultan berharap, pemerintah pusat dapat segera memutuskan pola perhitungan pengupahan sehingga, dapat segera dilakukan penghitungan dan segera diputuskan.
Baca juga: UMR 2022 Akan Dinaikkan? Simak Deretan UMP hingga UMK 2021 yang Tinggi di Indonesia, Ada Rp 4,7 Juta
"Semoga cepat dikeluarkan dan kalau bisa November bisa kami realisasikan kondisi yang ada," ujar dia.
Sebelumnya, Organisasi perkumpulan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) tuntut pemerintah DIY untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) sebesar Rp 3,7 juta hingga Rp 4,2 juta.

Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga tergabung dalam MPBI, Irysad Ade Irawan mengatakan, perayaan HUT ke-266 Kota Yogyakarta dan pelantikan Gubernur DIY 2022-2027 sama sekali tidak menggambarkan kesejahteraan warga DIY, khususnya pekerja atau buruh.
"Ironisnya kemegahan perayaan itu sekadar menjadi obat sirup yang sekejap saja mengalihkan penderitaan warga DIY akibat kebijakan upah murah yang menimpanya," kata Irsyad, melalui keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, mandat Keistimewaan DIY, yang semenjak 2012 mengharuskan Gubernur DIY dan jajarannya untuk menyejahterakan dan menenteramkan warga DIY belum dapat tercapai.
Baca juga: KRITERIA Baru Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Benarkah Pekerja Bergaji UMK Tetap Dapat Bantuan?
Meski telah ada pidato-pidato Gubernur DIY pada setiap pelantikan 5 (lima) tahunan, tetap saja angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih tinggi di provinsi yang menyandang predikat istimewa ini.
"Judul judul pidato Gubernur itu bagaikan 'festival kata-kata' saja. Sebab, kenyataan di luar daripada festival kata-kata itu, pada Maret 2022, presentase penduduk miskin di DIY melampaui angka nasional. Angka kemiskinan di DIY angkanya berada di 11,34 persen, jauh di atas angka kemiskinan nasional yang hanya berada di 9,54 persen," beber dia.
Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap 2
Jadwal BLT BBM Tahap 2 cair, akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status penerima.
Pemerintah rencananya bakal menyalurkan kembali BLT BBM 2022.
BLT BBM ini nantinya bakal menjadi Tahap 2 setelah Tahap 1 sudah diberikan kepada masyarakat.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan BLT BBM.
Sama seperti tahap pertama, penerima BLT BBM tahap kedua akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.
Pertanyaannya, kapan BLT BBM tahap kedua cair?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT BBM tahap kedua akan cair pada akhir November atau awal Desember 2022.
Hal ini dikatakan Jokowi saat mengunjungi Pasar Muntok di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/10/2022) lalu.
"Yang pertama kan Rp300 ribu. Nanti diterima lagi Rp300 ribu di akhir November atau awal Desember ya," ujar Presiden, dikutip dari setkab.go.id.
Baca juga: Ingat Istri Kadus yang Potong BLT Warga? Ternyata Uang Terkumpul Rp 15 Juta, Kini Dikembalikan
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Isa mengatakan BLT BBM tahap kedua dijadwalkan akan cair pada November 2022.
"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga."

"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Isa, dikutip dari Kompas.com.
Belum diketahui secara persis apakah penyaluran BLT BBM tahap kedua akan sama seperti tahap pertama.
Pada pencairan tahap pertama, BLT BBM disalurkan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Program Sembako.
Baca juga: NEKAT Potong BLT BBM Rp 20 ribu per Orang, Nasib Istri Kadus Blora Ngenes, Ganjar Emosi: Tak Jewer!
BPNT yang biasanya dibagikan dalam wujud bantuan pangan, seperti beras, telur, buah, saat itu dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Nominalnya sama seperti BPNT yang setiap bulan disalurkan, yaitu Rp 200 ribu.
Sehingga penerima BLT BBM yang juga penerima BPNT akan mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu.
Rinciannya, Rp 300 ribu BLT BBM dan Rp 200 ribu BPNT.
(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)
Diolah dari artikel Kompas.com dengan judul Tanggapan Sultan soal Buruh Minta UMK di DI Yogyakarta Naik Jadi Rp 4 Juta.