Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Saya Jujur' Bharada E Yakin Brigadir J Tak Lakukan Pelecehan, Kini Ungkap Cara Hadapi Ferdy Sambo

Bharada E akan berkata jujur, ia menyatakan sudah siap menghadapi bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo, demi keadilan untuk Brigadir Yosua Hutabarat.

Tayang:
Kolase YouTube Kompas TV, Polri TV
Bharada E siap hadapi Ferdy Sambo demi keadilan Brigadir J 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berkomitmen akan berkata jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia menyatakan sudah siap menghadapi bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo, demi keadilan untuk Brigadir Yosua Hutabarat.

Seperti yang diberitakan, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022, setelah ditembak berkali-kali.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan pelaku penambakan Brigadir Yosua yang menyebabkan anggota Polri asal Sungai Bahar itu meninggal dunia adalah adalah Bharada E dan Ferdy Sambo.

Bharada E berperan besar menyebabkan meninggalnya Yosua, dan dia juga berperan besar dalam membuat terangnya kasus tersebut.

Melalui mulutnya terbuka keterlibatan banyak orang, termasuk Ferdy Sambo, yang dulunya merupakan atasannya, dengan posisi Richard Eliezer sebagai ajudan.

Di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Bharada E mengungkapkan kesiapannya untuk memberi keadilan bagi Brigadir Nofriansyah Yosua.

Pembelaan yang bisa dilakukannya untuk Yosua adalah melalui ruang pengadilan. Dia pun menyampaikan cara yang akan dia lakukan untuk membela harkat dan martabat Brigadir J.

Baca juga: Tolong Jujur Tangis Ibunda Brigadir J Pecah Ingin Pulihkan Nama Baik Anak, Menatap Pilu Bharada E

Baca juga: Bharada E Bersimpuh di Hadapan Ayah Brigadir J Jelang Sidang, Ternyata Ucap Ini ke Samuel Hutabarat

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022).
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). (Tribunnews/ Jeprima)

"Saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos untuk terakhir kalinya," ungkap Richard, usai persidangan.

Kejujurannya untuk membela Yosua, bisa jadi ancaman bagi Ferdy Sambo dkk. Walau begitu Bharada E menyatakan dirinya kini hanya ingin berkata jujur di muka persidangan.

Menurut Richard, kejujurannya ini adalah cara untuk membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.

Pembelaan bukan hanya soal kasus hukum agar pelaku dapat hukuman setimpal, tapi juga terkait dengan harkat, martabat, dan nama baik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebab hingga kini walau sudah meninggal, Yosua masih juga disebut sebagai pelaku pelecehan seksual oleh pihak Ferdy Sambo, disebut di Magelang, walau dugaan kasus itu tidak pernah dilaporkan ke kepolisian.

Secara pribadi, Bharada Richard Eliezer mengatakan dirinya tidak percaya Yosua telah melecehkan Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.

"Saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos (Yosua Hutabarat) setega itu melakukan pelecehan," ungkap Richard.

Namun dia tidak punya bukti menyanggah pelecehan itu. Tapi dia mengenali dengan baik Yosua. Apalagi selama di Magelang Yosua dan Richard Eliezer tidur sekamar.

"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," sambungnya.

Terkait apa yang sudah dilakukannya, yakni menembak Yosua berkali-kali, dikatakannya sangat disesalinya. Dia tidak mampu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak.

Dia mengatakan telah siap untuk menerima apapun nantinya hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepadanya, atas tindakannya yang membuat orang kehilangan nyawa.

"Saya siap, apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ujar Richard tegas.

Pada kasus ini, Bharada Richard Eliezer merupakan orang yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan yang terakhir adalah Putri Candrawathi.

Bharada E mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J sebelum sidang, Selasa (25/10/2022).
Bharada E mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J sebelum sidang, Selasa (25/10/2022). ((Tangkap layar YouTube KompasTV))

Sungkem dan Minta Maaf

Pada saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, terlihat Bharada E menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua, terutama untuk ayah dan ibu Yosua.

Dia sungkem pada orangtua Yosua, sebagai bentuk penundukan diri, sekaligus menyampaikan permohonan maafnya telah ikut serta menembak Brigadir Yosua.

Saat sidang dimulai, 12 saksi dihadirkan ke ruang sidang untuk disumpah dan diperiksa datanya.

Di antara 12 saksi itu ada ayah dan ibu Brigadir Yosua.

Bharada E yang berada di kursi terdakwa di samping penasehat hukum langsung menghampiri ayah dan ibu Brigadir J.

Dengan mata berkaca-kaca, Bharada E membungkuk, berlutut sembari cium tangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Tampak ayah dan ibu Brigadir J menyambut kehadiran Bharada E yang telah membungkuk dan mencium tangan mereka.

Wajah Bharada E terlihat sedih, matanya berkaca-kaca. Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, terlihat sempat mengelus kepada Bharada Richard Eliezer.

Jauh sebelumnya, keluarga Brigadir Yosua menyampaikan telah memaafkan Bharada E yang telah menembak anak mereka itu. Keluarga hanya meminta agar proses hukum terus berlanjut.

Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya memanfaatkan sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan dengan meminta maaf langsung pada keluarga almarhum.

Hal itu dilakukan karena ini jadi pertemuan pertama mereka secara langsung, sejak kasus pembunuhan 8 Juli 2022.

"Menurut kami adalah momen yang baik akan menyampaikan maaf juga secara langsung kepada orang tua almarhum Yosua," kata Ronny.

Dihadapan awak media dan didampingi penasehat hukumnya, Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Sementara itu, terkait pernyataa Bharada E bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Ronny bilang, itu berasal dari lubuk hati yang paling dalam kliennya.

"Iya pernyataan itu dari dasar hati, karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adik kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny Talapessy.

"Karena dia meyakini bahwa almarhum J tidak seperti yang dituduhkan, jadi tadi dia sampaikan," sambung dia.

Terkait pembuktian pelecehan tersebut, Ronny mengatakan bahwa pihaknya enggan mendahului persidangan.

"Nanti kita lihat fakta-fakta persidangan," jelas dia. "Tapi yang perlu kita sampaikan bahwa permintaan maaf secara tulus oleh Richard Eliezer, dia sudah sampaikan langsung," sambungnya.

(TribunJambi)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Begini Cara Bharada E Hadapi Bekas Kadiv Propam Demi Keadilan Untuk Brigadir Yosua Hutabarat

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved