Bos Genit, Pegawai Ajukan Resign, Ditolak gegara Alasan Tak Masuk Akal, Dapat Kompensasi Rp 7,5 M
Gara-gara ulah bos yang genit, pegawai pilih ajukan resign, tapi malah ditolak gegara alasan tak masuk akal, kini dapat kompensasi Rp 7,5 miliar.
Penulis: ninda iswara
Editor: octaviamonalisa
Bos yang kebaperan pun mengungkapkan rasa sayangnya pada karyawan wanitanya ini namun menjurus pada pelecehan.
"Aku memang sangat menyukaimu tapi aku tidak pandai mengatakannya. Aku tidak apa-apa jika kamu tidak merasa yang sama dan aku tidak akan mengubah apapun tapi hanya ingin kamu tahu," tulis si bos dalam isi pesannya.
Bukan hanya berlaku genit dan melecehkan, si bos ternyata juga kerap cemburu jika karyawan wanitanya ini dekat dengan pria lain di kantor.
Baca juga: Karyawan RANS Bocorkan Biaya Sewa Kos, Nagita Slavina Kaget, Terkuak Besaran Gajinya, Sebanding?
Baca juga: Selalu On Time ke Kantor, Karyawan Ini Dikritik & Malah Diminta Lembur Tiap Hari Tanpa Gaji Tambahan

Satu tahu bertahan, karyawan wanita ini memutuskan untuk resign.
Selain soal kelakuan atasan, perihal gaji yang tak sesuai juga menjadi pemicu ia mengundurkan diri.
Siapa sangka, pengajuan resign dan kenaikan gajinya justru ditolak hanya karena ia tak menerima cinta dari bosnya.
Tak juga mendapatkan keadilan dari perusahaan, wanita ini memutuskan untuk membuat laporan ke ranah hukum.
Setelah menjalani pemeriksaan, pengadilan memutuskan bahwa perusahaan terbukti bersalah karena memihak bos yang jelas-jelas salah.
Terlebih si karyawan wanita juga mengalami depresi hingga gejala PTSD akibat perlakuan bosnya.
"Dia tidak bisa bekerja dan melakukan hal-hal biasa. Dia tidak bisa menceritakan kepada orang tua atau keluarga atau temannya tentang apa yang telah terjadi. Dia hidup dalam penderitaan karena harus bekerja dari kamar, lantaran tidak bisa bangkit dari tempat tidur," kata Hakim Joana Wade.
Baca juga: Saya Bersyukur Kisah Karyawan Dinikahi Bosnya, Kebiasaan di Toko Buat Kasmaran, Rajin Lakukan Ini
Baca juga: Niat Hati Cairkan BSU Pegawai Honorer di Buol Malah Dapat Dana Nyasar Rp 14,8 Triliun

Berkat sederet bukti kuat, karyawan wanita ini berhasil mendapatkan keadilan.
Ia memenangkan gugatan atas tuduhan pelecehan dan penipuan yang dilakukan perusahaan.
Tak hanya memenangkan tuduhan, wanita ini juga mendapatkan kompensasi sebesar Rp 420 ribu poundsterling atau sekitar Rp 7,5 miliar.
Hal ini dikarenakan wanita tersebut trauma, kehilangan karir di masa depan, hingga mengalami kerugian soal perasaan.
Seorang Karyawan Dilarang Cuti Oleh Bosnya, Jika Tak Masuk Diancam Dipecat Lewat WhatsApp