Irwansyah Kecewa Berat Hafiz Fatur Jadi Buronan Kasus Korupsi Rp 3,1 Miliar, Terakhir Bertemu 2019
Hafiz Fatur, artis yang juga adik dari Irwansyah, ditetapkan menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hafiz Fatur, artis yang juga adik dari Irwansyah, ditetapkan menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Adik ipar Zaskia Sungkar ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.
Ditanya dimana keberadaan adiknya sekarang, Irwansyah mengaku tidak tahu.
Juanda, Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor, mengatakan adik Irwansyah atau Hafiz jadi DPO selama setahun ini.
"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai DPO dan kami telah melakukan upaya pencekalan," terangnya.
Juanda mengatakan kasus yang melilit adik Irwansyah tersebut yaitu ada dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kredit bank.
Baca juga: SOSOK Hafiz Fatur, Jadi Buronan Kasus Korupsi Rp 3,1 M, Irwansyah Kecewa, Tersandung Banyak Masalah
"Terkait penyalahgunaan kredit Briguna pada Bank BRI di Kantor Cabang Pembantu Tegar beriman," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Jumlah kerugian yang dialami oleh negara disebut Juanda mencapai Rp 3,3 M.
Kejari Kabupaten Bogor juga menyebarkan informasi lewat media sosial ataupun flyer untuk memberi informasi kepada masyarakat jika pria berusia 34 tahun itu tengah menjadi buronan.
Informasi dalam flyer berikan informasi yang sangat rinci mulai dari fotonya dan identitas tersangka.
Ciri-ciri yang dimiliki Hafiz mulai dari tinggi badan, bentuk muka, warna kulit, warna dan jenis rambut, bentuk mata sampai bentuk telinga juga tersedia.
Dituliskan di akhir flyer jika ada masyarakat yang menemukan Hafiz untuk segera menghubungi Kejari Kabupaten Bogor lewat nomor 081389922883.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir sebanyak 3 kali.
Zakir sendiri sempat menjadi kuasa hukum Hafiz, tetapi dia memilih mundur karena mantan kliennya itu tidak koorperatif.
"Di proses pemeriksaan perkara itu kita dampingi dengan baik di kejaksaan Cibinong cuma memang Hafiz tidak kooperatif, tidak mau ikut bekerjasama dalam proses pemeriksaan perkara ini," ujar Zakir.
