'Masuk Akal Gak Sih?' Majelis Hakim Kesal dengan Jawaban Susi, ART Ferdy Sambo yang Tak Jelas
Susi, ART Ferdy Sambo disidang, jawabannya yang terus berubah dan tidak jelas buat kesal Majelis Hakim
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, SusiM dicerca pertanyaan dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terus mencecar Susi, yang ditudingnya berbohong dalam membuat pernyataan.
Susi diminta menceritakan peristiwa di Magelang yang terjadi pada 7 Juli 2022 silam yang disebut awal mula penyebab pembunuhan Brigadir J.
Susi tampak terbata-bata menerangkan soal kondisi Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022.
Bahkan Hakim Wahyu Iman Santoso menilai keterangan Susi tidak masuk akal soal apa yang terjadi pada Putri Candrawathi. Hakim menilai Susi tidak jujur dan keterangannya dianggap sebuah settingan yang direncanakan.
"Ibu jatuh di kamar mandi di lantai dua. Tergeletak di depan kamar mandi. Kejadian habis magrib," kata Susi.
Baca juga: Beri Jeda saat Menjawab, Susi ART Ferdy Sambo Dicurigai Pakai Handsfree, Jaksa: Ada yang Mengajari?
Baca juga: Bela Brigadir J, Bharada E Sebut Susi Banyak Bohong, Ternyata Ini yang Dimaksud Insiden Pelecehan

"Ibu teriak atau tidak saat itu?" tanya Hakim. "Tidak," jawab Susi.
"Saya naik ke atas ibu tergeletak di depan kamar mandi," ujar Susi.
"Loh, kenapa kamu ke atas," katanya.
"Yang perintahkan om Kuwat, saya lagi di dapur samping mau ke dapur tengah," kata Susi.
"Kenapa saudara Kuwat perintahkan saudara?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu Yang Mulia. Om kuwat perintahkan, Bi Susi cek Ibu ke atas," kata Susi.
"Ke atas, ibu dalam keadaan tak berdaya, kaki dingin, badan dingin,"kata Susi.
"Saudara tidak tahu, tapi tiba-tiba disuruh om Kuwat naik ke atas," kata Hakim.
"Saya panik dan nangis, saya pegang saya peluk Ibu. Saya teriak minta tolong," kata Susi.
Menurut Susi, saat itu Putri Candrawathi mendengar dirinya berteriak-teriak, meminta supaya jangan Yosua yang menolongnya.
"Kata Ibu, jangan Om Yosua. Saya panggil Om Kuwat," katanya.
"Saya belum nanya Yosua loh," kata Hakim.
Susi menjelaskan saat itu Yosua atau Brigadir J hendak naik ke lantai dua menolong Putri Candrawathi
"Om Yosua mau naik ke atas dihalau sama Om Kuwat," kata Susi.
Menurutnya ada keributan antara Kuwat dan Yosua atau Brigadir J saat itu.
"Yang saya dengar Om Yosua bilang: Saya gak ngapa ngapain ibu. Saya mau jelasin gimana kejadian sebenarnya," ujar Susi menirukan ucapan Brigadir J atau Yosua.
"Sudah om jangan ribut. Saya sama om Kuwat mapah ibu ke kamar ibu," kata Susi.
"Saya mau tanya, masuk akal gak sih. Kamu gak tahu, Kuwat tahu dari mana soal ibu, tapi nyuruh kamu cek Ibu. Juga tidak ada teriakan. Kau nurut saja cek ibu?" kata Wahyu.
"Siap Yang Mulia," katanya.
"Ini lah kalau ceritanya settingan seperti ini. Gak masuk akal," kata Wahyu.

Sebelumnya Wahyu beberapa kali memperingatkan Susi bahwa dirinya disumpah dan bisa dipidana jika berbohong.
"Kenapa saudara Putri pindah dari rumah Bangka ke Saguling," tanya Hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," jawab Susi. "Tidak tahu atau tidak mau tahu," tanya Wahyu.
"Setelah Putri pindah ke Saguling, apakah Fedy Sambo ikut pindah atau tetap di Jalan Bangka?" tanya Wahyu.
"Ikut" jawab Susi.
Namun jawaban Susi ini dinilai Hakim janggal.
"Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling. Kalau keterangan Anda berbeda saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan, saya gak minta saudara buru-buru jawab," ujar Wahyu.
"Setiap hari ke Saguling?," tanya Hakim.
Susi terlihat berpikir cukup lama. "Yang ini saudara jawabnya susah," kata Hakim.
"Tidak juga (tidak setiap hari Ferdy Sambo ke Saguling)," jawab Susi.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Apakah dia menginap di sana?"
"Sering," jawab Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering," protes Wahyu.
"Saudara jangan berbohong. Nanti kami panggil saksI lain, kalau keterangan ssudara berbeda dan berubah-ubah, saya minta jaksa penuntut umum memproses saudara," kata Wahyu.
"Seberapa sering Ferdy Sambo ke Saguling? Dalam seminggu berapa kali? Dipertegas saja sering atau tidak?,"
"Sering," kata Susi. "Dari mana kamu tahu Ferdy Sambo menginap?" tanya Wahyu.
"Karena pagi hari berangkat kerja ada di Saguling,"ujanya.
Dalam kesempatan berbeda, Hakim menanyakan sejak kapan Yosua atau Brigadir J menjadi ajudan Putri Candrawathi setelah sebelumnya ajudan Ferdy Sambo.

"Sejak pindah ke rumah Saguling," kata Susi.
"Siapa ajudan Ferdy Sambo sejak 2021," tanya Wahyu.
"2021, om Matius sama Deden," ujar Susi.
Sementara kata Susi, Ruben, Richard dan Sadam baru masuk menjadi ajudan pada 2022.
"Kalau Matius dan Rommer, sejak kapan?," tanya Wahyu lagi.
"Kalau Om Matius, saya masuk rumah Bangka sudah ada om Matius sama Deden," kata Susi.
"Apakah kamu sering lihat ajudan berkumpul di rumah?," ujar Susi.
"Saya tidak tahu," kata Susi.
"Selama saudara tinggal di Bangka bersama saudara Sambo dan Putri Candrawathi, apakah semua ajudan tinggal di jalan Bangka?," tanya Hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu yang mulia," kata Susi.
"Terus apa yang kamu tahu? Apa yang kamu tahu. Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong. Paham?," ujar Wahyu.
"Ya kan saya bagian masak urusin om-omnya," kata Susi.
"Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan kamu beralasan di dalam dapur terus," ujar Wahyu.
Menurut Susi, sesudah Lebaran 2022, Putri Candrawathi pindah ke rumah Saguling dan Susi juga pindah bekerja di sana.
Sementara Ferdy Sambo tidak tinggal di Saguling, namun sering berkunjung ke sana.
(Wartakota/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Susi Cerita Putri Candrawathi Tergeletak di Magelang, Hakim: Ini Lah Kalau Ceritanya Settingan