Breaking News:

PAMIT Suami Ambil SIM, 2 Istri Kepergok Ngamar di Hotel Bareng Pria Bangladesh, Kenal Baru Seminggu

Kenalan via We Chat, 2 wanita berstatus istri nekat check in hotel bareng pria Bangladesh. Ternyata pamit suami ambil SIM.

Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
Ohbulan.com
Pamit suami ambil SIM, 2 orang istri kepergok check in hotel bareng pria Bangladesh 

Pria yang melakukan penggerebekan merupakan anggota kepolisian berinisial AP.

Ia adalah suami sah dari si wanita .

Sedangkan istri AP diketahui berinisial EP (23)

Kronologi penggerebekan

Dihimpun dari TribunSumsel.com, penggerebekan bermula saat AP curiga bahwa sang istri menjalin cinta terlarang dengan pria lain.

AP lalu melacak istrinya hingga ditemukan berada di sebuah hotel pada Selasa (30/8/2022) malam.

Sosok Bripda Ade Pratama, polisi yang viral gerebek istri selingkuh di Hotel Bintang 5 Palembang, Selasa (30/8/2022) malam.
Sosok Bripda Ade Pratama, polisi yang viral gerebek istri selingkuh di Hotel Bintang 5 Palembang, Selasa (30/8/2022) malam. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Ia kemudian datang ke TKP sambil mengubungi Polsek Ilir Barat I.

AP meminta bantuan petugas polsek untuk mendampingi dirinya saat menggerebek sang istri.

Kejadian selanjutnya sama seperti dalam video yang viral. EP tertangkap basah berduaan bersama pria lain berinisial IM (24).

EP dan IM akhirnya digelandang ke Mapolsek Ilir Barat I.

Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan membenarkan penggerebekan ini.

"Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP jadi kita hanya mendampingi saja," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Roy menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahan terhadap EP dan IM.

Keduanya pulang ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan.

Meskipun demikian Roy memastikan proses hukum akan terus berjalan.

"Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," tandas Roy.

Halaman 3/4
Tags:
suamiwanitahotelBangladeshMalaysia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved