Kasus Ferdy Sambo
'Ibu & Bapak Gak Berkenan' Awalnya Ogah, Ajudan Sambo Pasrah Bocorkan Status Bayi Putri: Anak Adopsi
Awalnya ogah, ajudan Ferdy Sambo akhirnya nyerah dicecar hakim soal anak keempat Putri Candrawathi. Ungkap status bayi ternyata anak adopsi.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cerita lengkap ajudan Ferdy Sambo tentang kebenaran anak keempat Putri Candrawathi.
Awalnya ogah, Brigadir Daden Miftahul Haq, salah satu ajudan Ferdy Sambo akhirnya membeberkan status anak keempat Putri Candrawathi.
Daden awalnya enggan menjelaskan, lantaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak berkenan anak keempatnya disorot.
Namun saat dicecar majelis hakim, akhirnya Brigadir Daden pasrah.
Baca juga: SOSOK Leonardo Sambo, Kakak Ferdy Sambo Jadi Saksi, Profesi Terkuak, Terseret Gara-gara Turuti Putri
Baca juga: Dipecat dari Polri, Perjalanan Hendra Kurniawan Terseret Kasus Ferdy Sambo, Datangi Rumah Brigadir J

Daden pun akhirnya mengungkap jika bayi berusia satu 1,5 tahun tersebut bukanlah darah daging Ferdy Sambo.
Awalnya Brigadir Daden menjelaskan soal tugasnya di keluarga Ferdy Sambo.
"Oh awalnya saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya Hakim.
"Siap mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia apa untuk membackup Kegiatan ibu PC," jawab Daden.
Singkatnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.
"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.
Baca juga: Jawab Status Anak Bungsu Putri Candrawathi, Susi Buat Hakim Murka: Makin Terjebak dengan Kebohongan
"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020.
Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.