Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Saya akan Bela Kamu' Janji Ferdy Sambo ke Bharada E, Brigadir Daden Sempat Geledah Reza Hutabarat

Ferdy Sambo janjikan ini ke Bharada E, siap pertaruhkan jabatannya. Brigadir Daden ungkap soal anak adopsi Putri Candrawathi.

Editor: ninda iswara
istimewa, YouTube Polri TV
Ferdy Sambo janjikan ini ke Bharada E, siap pertaruhkan jabatannya. Brigadir Daden ungkap soal anak adopsi Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Para ajudan hingga asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dari 12 saksi yang dihadirkan, ada Brigadir Daden yang memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Sidang sendiri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dalam persidangan tersebut, Brigadir Daden menyebut Ferdy Sambo sempat berjanji akan membela Bharada E mati-matian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Daden, Ferdy Sambo mengatakan janjinya itu sambil merangkul Bharada E setelah peristiwa penembakan Brigadir J.

"Yang saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang Richard (Bharada E) dan mengatakan 'Tenang Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya'," ujarnya di persidangan, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Diduga Dipasangi Alat Perekam Suara, Ajudan Diperiksa Penyidik, Todongkan Senjata ke Ferdy Sambo

Baca juga: 3 FAKTA Baru Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Adopsi Anak ke-4, Pisah Rumah, Ajudan Laki-laki Semua

Empat ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Empat ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)

Berikut ini pengakuan lain yang disampaikan Brigadir Daden sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Ferdy Sambo Sempat Ceramahi Para Ajudannya

Brigadir Daden juga mengungkapkan bagaimana Ferdy Sambo menceramahi para ajudannya setelah pembunuhan Brigadir J.

Daden berujar, saat itu juga hadir Bharada E, Yogi, dan Kodir.

"Apa yang disampaikan Sambo?" tanya hakim.

"Bapak (Ferdy Sambo) ngomong 'Bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?'," ungkap dia.

Posisi Putri Candrawathi setelah Penembakan Terjadi

Brigadir Daden menceritakan kejadian pascapenembakan yang dialami Brigadir J.

Mengenai posisi Putri Candrawathi, kata Daden, berada di dalam kamar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBharada EBrigadir Daden
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved