Cara Setting TV Analog ke Digital dengan Mudah, Tanpa Ribet Ganti Perangkat Baru Hanya Siapkan STB
Cara setting TV Analog ke TV Digital dengan mudah tanpa ribet dan beli perangkat baru cukup siapkan STB.
Editor: Candra Isriadhi
Warga Jabodetabek di 14 kabupaten dan kota diimbau untuk menggunakan TV digital atau melengkapi TV analog miliknya dengan perangkat set-top-box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran TV digital pasca-suntik mati siaran TV analog hari ini.
Baca juga: Syarat Untuk Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo Demi Sukseskan Program Migrasi Menuju TV Digital
Diwartakan sebelumnya, Kominfo juga membagikan STB gratis bagi keluarga miskin di wilayah Jabodetabek. Distribusi STB bagi keluarga miskin di Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit kewajiban Kominfo per 28 Oktober 2022.
Pasca-ASO hari ini, warga Jabodetabek sudah bisa langsung menikmati setidaknya 42 konten siaran TV digital. Sejumlah siaran TV yang biasa dinikmati masyarakat secara analog saat ini juga sudah tersedia untuk dinikmati secara digital.
Misalnya, seperti saluran TVRI, NET TV, Metro TV, RCTI, MNC TV, GTV, SCTV, dan lainnya.
Daftar selengkapnya bisa disimak melalui artikel: Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya.
Dengan ASO Kamis ini, 14 kabupaten/kota Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital, menyusul 43 kabupaten/kota lain yang lebih dulu melakukan ASO.
Adapun 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada mendatang, sebagai berikut:
Kota administratif Jakarta Pusat
Kota administratif Jakarta Utara
Kota administratif Jakarta Barat
Kota administratif Jakarta Selatan
Kota administratif Jakarta Timur
Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor