Breaking News:

Cara Setting TV Analog ke Digital dengan Mudah, Tanpa Ribet Ganti Perangkat Baru Hanya Siapkan STB

Cara setting TV Analog ke TV Digital dengan mudah tanpa ribet dan beli perangkat baru cukup siapkan STB.

Editor: Candra Isriadhi
Istimewa
Ilustrasi TV digital. Cara setting TV Analog ke TV Digital dengan mudah tanpa ribet dan beli perangkat baru cukup siapkan STB. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara setting TV Analog ke TV Digital dengan mudah tanpa ribet.

Pemerintah Indonesia melalui Kominfo kini bertahap akan mengajak masyarakat agar bermigrasi ke siaran TV Digital.

Langkah migrasi dari TV Analog ke Digital sudah diatur oleh UU Cipta Kerja.

Sesuai jadwal, suntik mati siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilakukan pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00.

Artinya, mulai Kamis (3/11/2022) dini hari tadi masyarakat di Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog dan wajib beralih ke TV digital.

Karena sudah dimatikan, masyarakat Jabodetabek hanya akan melihat layar "semut" bila menonton siaran TV analog hari ini.

Ilustrasi cara mencari siaran TV digital di TV analog biasa yang terpasang STB.
Ilustrasi cara mencari siaran TV digital di TV analog biasa yang terpasang STB. (Pexels/Nothing Ahead)

Salah satunya Helda yang tinggal di wilayah Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan bahwa hampir semua siaran tv analog di wilayah tersebut sudah tidak dapat disaksikan lagi.

Ia mengatakan masih ada satu atau dua channel yang menayangkan siaran analog.

"Sudah hilang, tinggal 'semut' saja di layar," kata Helda kepada KompasTekno.

Baca juga: Syarat & Cara Daftar STB Gratis untuk TV Digital, Siaran Analog Berhenti Hari Ini Pukul 12 Malam

Senada dengan Helda, Denny, seorang warga di wilayah Depok juga mengatakan bahwa siaran televisi analog di tempatnya sudah tidak dapat disaksikan.

"Tidak bisa nonton (siaran tv analog). Hanya channel TV digital saja yang ada," kata Denny.

Terkait ASO, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Plate mengatakan bahwa dengan beralihnya dari siaran analog ke siaran digital, diharapkan akan muncul konten-konten yang lebih berkualitas.

"Kami berharap dengan masuk ke era siara digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," Johnny Plate dalam acara hitung mundur ASO, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews.

Ilustrasi tv analog dan tv digital.
Ilustrasi tv analog dan tv digital. (Shutterstock)

Johnny menambahkan, digitalisasi penyiaran adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Warga Jabodetabek di 14 kabupaten dan kota diimbau untuk menggunakan TV digital atau melengkapi TV analog miliknya dengan perangkat set-top-box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran TV digital pasca-suntik mati siaran TV analog hari ini.

Baca juga: Syarat Untuk Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo Demi Sukseskan Program Migrasi Menuju TV Digital

Diwartakan sebelumnya, Kominfo juga membagikan STB gratis bagi keluarga miskin di wilayah Jabodetabek. Distribusi STB bagi keluarga miskin di Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit kewajiban Kominfo per 28 Oktober 2022.

Pasca-ASO hari ini, warga Jabodetabek sudah bisa langsung menikmati setidaknya 42 konten siaran TV digital. Sejumlah siaran TV yang biasa dinikmati masyarakat secara analog saat ini juga sudah tersedia untuk dinikmati secara digital.

Misalnya, seperti saluran TVRI, NET TV, Metro TV, RCTI, MNC TV, GTV, SCTV, dan lainnya.

Daftar selengkapnya bisa disimak melalui artikel: Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya.

Dengan ASO Kamis ini, 14 kabupaten/kota Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital, menyusul 43 kabupaten/kota lain yang lebih dulu melakukan ASO.

Adapun 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada mendatang, sebagai berikut:

Kota administratif Jakarta Pusat

Kota administratif Jakarta Utara

Kota administratif Jakarta Barat

Kota administratif Jakarta Selatan

Kota administratif Jakarta Timur

Kabupaten administratif Kepulauan Seribu

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bogor

Kota Bekasi

Kota Bogor

Kota Depok

Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Cara mengubah TV analog ke TV digital

Ilustrasi TV digital.
Ilustrasi TV digital. (Istimewa)

Dilansir dari Indonesia Baik, ada dua skema untuk mendapatkan siaran TV digital.

Pertama, dengan menggunakan TV digital. Kedua, jika tidak memiliki TV digital, maka perlu perangkat tambahan dekoder atau Set Top Box (STB).

Untuk itu, televisi yang hanya bisa menerima siaran analog harus memasang STB terlebih dahulu.

STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Berikut cara mengubah TV analog ke TV digital dengan STB, sebagaimana dilansir Kompas.com (28/4/2022):

Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog.

Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.

Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.

Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.

Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.

Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.

Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga

ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.

Pastikan STB telah terhubung dengan daya.

Nyalakan STB dan TV analog.

Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.

Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.

Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Cara mendapatkan STB

Ilustrasi STB yang tersertifikasi Kemenkominfo.
Ilustrasi STB yang tersertifikasi Kemenkominfo. (Dok. Kemenkominfo)

Masyarakat bisa membeli perangat STB sendiri di toko online maupun offline.

Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, bisa juga mendapatkan STB gratis dari pemerintah.

Pembagian STB gratis telah dimulai sejak 15 Maret 2022 dan ditargetkan selesai pada 30 April besok.

Asumsinya, sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin dengan TV analog yang akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.

Cara cek sinyal siaran TV digital

Masyarakat bisa mengecek jangkauan siaran di aplikasi “Sinyal TV Digital” di Android maupun IOS untuk mengetahui sinyal antena televisi di lokasi masing-masing.

Melalui aplikasi tersebut, bisa diketahui apakah sinyal TV digital lemah, jelek, atau hilang.

Berikut cara menggunakan aplikasi "Sinyal TV Digital", dilansir dari Indonesia Baik:

Unduh aplikasi di gawai.

Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi.

Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi Anda.

Tampilan dari aplikasi segera berubah menjadi peta di mana Anda berada.

Di bagian kiri bawah terdapat menu "Legend" yang jika dibuka akan memberikan informasi dimana sinyal televisi terlemah hingga terkuat.

Cek pada peta warna apa yang muncul.

Demikian penjelasan terkait apakah TV analog akan dihapus, cara setting tv analog ke digital, atau cara merubah tv analog ke digital.

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Rendika Ferri Kurniawan, Inten Esti Pratiwi | Editor: Inten Esti Pratiwi, Rendika Ferri Kurniawan)

Diolah dari Kompas.com dengan judul Siaran TV Analog Jabodetabek Resmi Dimatikan, Hanya Tersisa "Semut" di Layar dan Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital.

Sumber: Kompas.com
Tags:
TV Digitalcara setting tv digitalSTBcara dapat STB gratisTV Analog
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved