Breaking News:

Kisah Umi Rizal TKW di Arab Saudi Sehari Digaji Rp 5 Juta, Lakukan Ini Sampai Larut Malam: Saya Rela

Inilah kisah Umi Rizal. TKW di Arab Saudi yang sehari digaji Rp 5 juta. Ia mengungkapkan kerja kerasnya hingga memiliki gaji besar.

YouTube Umi Rizal
Kisah TKW di Arab Saudi bernama Umi Rizal kerja sampai keringatan tengah malam agar mendapatkan bonus besar dari majikan. 

TKW Indonesia yang bekerja di salon dapat menerima gaji hingga Rp5 juta setiap hari, bukan bulanan.

Hal itu sebagaimana dilansir oleh Bangkapos.com dalam video di kanal Youtube Umi Rizalpada Kamis, 3 November 2022.

Namun, TKW Indonesia yang bekerja di salon tidak begitu banyak karena membutuhkan keahlian khusus.

Maka tidak heran jika gajinya besar, karena keahlian sangat dibutuhkan dalam bekerja di tukang salon.

Umi Rizal mengatakan bahwa menjadi tukang salon harus siap melakukan apapun demi kepuasan pelanggan.

Tidak hanya kepuasan pelanggan, tentunya itu akan membuat majikannya senang bahkan dirinya juga dapat untung karena mendapatkan uang lebih dari kerja lembur itu.

TKW Indonesia yang menjadi tukang salon itupun mengatakan rela sampai tengah malam panas-panas demi kepuasan pelanggan.

Terutama melayani pelanggan yang ingin potong rambut.

"Saya rela kerja panas-panasan malam hari sampai keringatan," ucapnya.

Walaupun begitu, semua itu dilakukan oleh TKW Indonesia demi kepuasan pelanggan dan juga uang.

"Semakin baik kerja kita dan semakin banyak pemasukan uang dari salon maka semakin banyak pula gaji yang diberikan oleh majikan," sebutnya dalam video.

Terpenting adalah mendapatkan konsumen dan kerja yang bagus sehingga kemungkinan majikan menaikan gaji.

Dirinya lebih memilih salon yang besar.

Sebab costumernya menengah ke atas.

Bekerja di Arab Saudi selama 25 Tahun jelas menurut pemilik akun Umi Rizal sudah tahu persis permintaan konsumen seperti apa.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Umi RizalTKWArab Saudi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved