'Bukan Emergensi, Tapi Sakit' Nikita Mirzani Tiba-tiba Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten
Nikita Mirzani kini tengah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Banten karena alasan kesehatan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nikita Mirzani kini tengah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Banten.
Sosok selebriti penuh dengan kontroversi Nikita Mirzani sebelumnya tengah ditahan di Rutan kelas IIB Serang.
Namun kini karena alasan kesehatan sosok Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (4/11/2022).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, membenarkan Nikita Mirzani dirawat.
"Bukan dilarikan emergensi, tapi yang bersangkutan sakit dan sudah ada surat keterangan dari dokter," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat.
Menurut Masjuno, sesuai dengan prosedur, pihaknya sudah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani dibawa dan dikawal polisi menuju Rumah Sakit Bhayangkara.
"Sudah langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Serang dan dikeluarkan bersama dengan tim pengawalan dari kepolisian," ucap Masjuno.
Dia enggan berkomentar terkait sakit yang dialami Nikita Mirzani hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: KONDISI Terbaru Nikita Mirzani, Kini Pilu Dilarikan ke Rumah Sakit, Manajer Sebut Sempat Susah Makan
"Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dari dokter dan surat permintaan Kejaksaan Negeri Serang."
"Dari situlah kita keluarkan," kata Masjuno.
Dia tidak bisa memprediksi sampai kapan Nikita Mirzani dirawat di rumah sakit.
Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, AKP Budiono, membenarkan Nikita Mirzani dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Betul," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Penahanan dilakukan terhadap artis yang biasa disapa Nyai itu karena kasus yang menjerat namanya.
Baca juga: Pasrah Ditahan, Nikita Mirzani Enjoy di Rutan, Akrab dan Jadi Motivator Tahanan Lain: Banyak Teman
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).
Menurut Freddy, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Ada beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang menahan tersangka Nikita Mirzani.
Pertama, alasan objektif, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.
Kedua, alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Nikita Mirzani Mencari Keadilan
Mendekam di Rutan Serang, Nikita Mirzani kini tengah berjuang mencari keadilan.
Nikita Mirzani bahkan sampai tulis surat minta keadilan saat ditahan di Rutan Serang.
Isi surat tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya.
Di dalam surat, Nikita Mirzani sampai menyinggung status single parent bagi ketiga anaknya.
Artis yang akrab disapa Nyai tersebut juga berharap dirinya mendapatkan keadilan.
Lewat surat tersebut, Nikita Mirzani bak merasa tak punya salah.
Lantas seperti apa isi surat Nikita Mirzani?
Nikita Mirzani memang sudah seminggu berada di dalam Rutan Serang lantaran kasusnya dengan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani yang awalnya tak mau ditahan, kini terpaksa harus mengikuti aturan yang berlaku.
Lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani harus rela hidup di Rutan Serang selama dua puluh hari ke depan.
Namun rupanya Nikita Mirzani bak merasa tak punya salah.
Ia bahkan meminta keadilan dengan menulis surat tangan dari dalam sel tahanan.
Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani juga menyinggung statusnya yang merupakan seorang single parent atau orang tua tunggal.
Ibu tiga anak ini juga menulis bahwa dirinya masih memiliki anak yang berusia tiga tahun.
Dilansir dari Tribun Tangerang, Rabu (2/11/2022), surat tersebut tampak dititipkan Nikita Mirzani kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru, dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid memang diketahui baru saja menjenguk Nikita Mirzani.
Ternyata saat dijenguk, Nikita Mirzani menitipkan surat yang sudah ia tulis tangan untuk disampaikan ke publik dan awak media.
Dalam surat tersebut, artis yang akrab disapa Nyai tersebut berharap dirinya mendapatkan keadilan.
Pasalnya ia seorang ibu tunggal yang harus membesarkan ketiga anaknya yang masih membutuhkan perhatiannya.
"Dear sahabat Niki, Kak Fitri, dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan."
"Dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian di sini," tulis Nikita Mirzani di suratnya.
"Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support meski kemarin," lanjutnya.
"Saya dibilang apalah waktu di Kejari itu hanya seorang pencari keadilan, seperti saya seorang single parent," tulis Nikita Mirzani lagi.
Ia pun berharap banyak orang yang mendoakannya agar bisa mendapatkan keadilan dalam kasus yang tengah dihadapinya kini.
"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki."
"Agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil, Wassalam Nikita," tutupnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun mempersilakan awak media untuk menyebarluaskan isi surat Nikita Mirzani tersebut.
"Silakan Anda foto, Anda posting, enggak masalah," ucap Fahmi Bachmid.
Sebelumnya Fahmi Bachmid menuturkan, kliennya tidak merasa stres meskipun menjalani hukuman penjara.
Lantaran ibu tiga anak tersebut menganggapnya sebagai bagian dari perjalanan hidup.
Nikita Mirzani bahkan meneriakkan merdeka berharap keadilan atas kasusnya.
"Bagi Niki ini adalah perjalanan hidupnya dan dia bilang merdeka, udah gitu aja," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid lebih lanjut menuturkan bahwa Nikita Mirzani memasrahkan perihal pasal-pasal hukum kepadanya.
Kliennya yang karib disapa Nyai ini disebut banyak tertawa meski menjalani hukuman penjara selama hingga 20 hari ke depan sejak penahanan.
"Dia baik baik aja, ketawa-ketawa aja malah, santai aja," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga menyampaikan pesan Nikita Mirzani dari balik penjara.
"Dia hanya menyampaikan pesan kepada saya, 'Abang urusan hukum, urusan abang'."
"'Urusan saya berdoa supaya orang yang mendzolimi saya berurusan sama hukumnya Allah'."
"Udah itu aja ngomong sama saya," lanjutnya.
(TribunPekanbaru.com)
Diolah dari artikel TribunPekanbaru.com dengan judul Dari Rutan Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten, Kini Jalani Perawatan.