Breaking News:

Video Kebaya Merah

Profesi 2 Pemeran Video Syur Kebaya Merah Terungkap Ternyata Pengusaha & Model, Bukan Pelayan Hotel

Profesi dua pemeran video syur kebaya merah terungkap, satu  pengusaha dan satu model.

Editor: Candra Isriadhi
Istimewa
Ilustrasi pemeran wanita dalam video syur kebaya merah. Profesi dua pemeran video syur kebaya merah terungkap, satu  pengusaha dan satu model. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Profesi dua pemeran video syur kebaya merah terungkap, satu  pengusaha dan satu model.

Salah satu pertanyaan warganet soal pemeran dalam video syur kebaya merah akhirnya terjawab.

Yakni profesi dua sosok pemeran video syur kebaya merah tersebut kini sudah terjawab.

Terduga dua pemeran video mesum kebaya merah kini telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya.

Keduanya diketahui ditangkap di lokasi yang sama, yakni di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).

Ilustrasi sosok pemeran wanita di video syur wanita kebaya merah.
Ilustrasi sosok pemeran wanita di video syur wanita kebaya merah. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, video dewasa yang berdurasi 16 menit tersebut viral di sosial media.

Disebutkan video dewasa tersebut dibuat di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Surabaya.

Saat diamankan, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.

Baca juga: JADI Tersangka, Profesi Asli Wanita kebaya merah & Pacar Terkuak, si Pria Pengusaha Punya Bisnis Ini

Identitas keduanya pun telah diketahui.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "kebaya merah" berinisial ACS.

Sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH, dikutip dari TribunJatim.com.

Polda Bali melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku penyebaran dan pemeran video mesum wanita kebaya merah.
Polda Bali melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku penyebaran dan pemeran video mesum wanita kebaya merah. (Tribun Bali)

ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang, yang belakangan diketahui sebagai model.

Farman mengatakan, keduanya saat ini masih diperiksa di Polda Jatim.

Baca juga: Bukan Karyawan Hotel, Terbongkar Alasan Artis Video Asusila Pakai kebaya merah, Identitas Terkuak

Dikutip dari Surya.co.id, keduanya bukan pasangan suami istri (pasutri).

Sementara dikutip dari Kompas.com, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko mengatakan dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.

Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan 24 tahun.

Alasan berkostum kebaya merah

Ilustrasi pemeran video wanita Kebaya Merah.
Ilustrasi pemeran video wanita Kebaya Merah. (Istimewa)

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, mengatakan, alasan memilih kostum kebaya berwarna merah tersebut, merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan dalam video dewasa tersebut.

"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujar pria yang juga berprofesi sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.

Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Bukan karyawan hotel

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih

mengatakan video tersebut dibuat di hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.

Dan video tersebut direkam sebelum Juni 2022.

Polisi melakukan penyelidikan di sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya, di mana banyak kesamaan lokasi dan petunjuk atribut kamar, yang ada di video.

Tidak hanya itu Faqih juga mengatakan, tim juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.

“Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.

Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(Tribunnews.com/ Garudea Prabawati) (Surya.co.id/ Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal) (TribunJatim.com/Ani Susanti)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Sosok 2 Pemeran Video Mesum kebaya merah: si Pria Pengusaha, dan si Wanita Model.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kebaya merahidentitas asli wanita kebaya merahpengusahamodelSurabayavideo syur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved