Kasus Ferdy Sambo
FAKTA Baru Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Tak Ikut Swab, Sopir Ambulans 2 Kali Diminta Lakukan Ini
Terkuak fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J, sopir ambolans beri kesaksian hingga Ferdy Sambo ternyata tidak ikut swab test.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru terkuak dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (7/11/2022) kemarin.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, ada tiga terdakwa yang dihadirkan.
Ketiga terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Brioka RR, dan Kuat Maruf.
Sidang pada Senin hari ini juga menjadi pertemuan pertama Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di ruang sidang.
Ada lima saksi yang memberikan keterangan pada sidang hari ini, di antaranya sopir ambulans yang mengangkut jenazah Brigadir J ke RS Polri.
Selain itu, ada keterangan dari tenaga kesehatan (nakes) terkait tes PCR yang dilakukan Putri Candrawathi, Bharada E, hingga Brigadir J.
Nakes tersebut mengatakan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo tidak melakukan PCR pada hari meninggalnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Merasa Bersalah Menembak Brigadir J, Bharada E Sering Didatangi Yosua Lewat Mimpi, Ikhlaskan Saya
Baca juga: Masalah 2 Orang Ini Pengacara Bharada E Bongkar Pemicu Brigadir J Dibunuh: Ini Sangat Tidak Adil

Berikut sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Pertemuan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf
Pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Bharada E bertemu dengan dua terdakwa lain yaitu Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Adalah Bharada E yang pertama kali masuk ke ruang sidang dengan pengawalan dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini berkaitan status Bharada E yang menjadi justice collaborator (JC) sehingga dalam setiap sidang, ia akan ditemani pihak LPSK.
Mengutip dari tayangan di KompasTV, setelah Bharada E duduk, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf datang bersamaan.
Mereka lantas duduk di samping Bharada E, di mana Bripka RR duduk di tengah, diapit Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Namun tak lama setelah mereka duduk, seorang jaksa meminta Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk berdiri.