Breaking News:

Profil dan Instagram

Profil dan Instagram Indra Kenz, Sosok Crazy Rich Medan yang Kini Divonis Selama 10 Tahun Penjara

Profil dan Instagram Indra Kenz, sosok Crazy Rich Medan yang kini divonis 10 tahun penjara.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Instagram/Tribunnews.com/Jeprima
Crazy rich Medan, Indra Kenz. Profil dan Instagram Indra Kenz, sosok Crazy Rich Medan yang kini divonis 10 tahun penjara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Profil dan Instagram Indra Kenz, sosok Crazy Rich Medan yang kini divonis 10 tahun penjara.

Sosok Indra Kenz belakangan kembali jadi sorotan setelah dirinya dijatuhi 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas perbuatannya.

Lantas bagaimana sepak terjang Indra Kenz hingga mendapatkan hukuman seperti itu?

Berikut adalah Profil dan Instagram Indra Kenz yang kerap disebut Crazy Rich Medan.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka, divonis hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar atas kasus investasi bodong binary option Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz ini lahir pada 31 Mei 1996 di Rantauprapat, Sumatra Utara.

Sosok influencer Indra Kenz .
Sosok influencer Indra Kenz . (Instagram @indrakenz)

Indra Kenz dikenal sebagai seorang pengusaha dan konten kreator.

Dulu ia sempat dijuluki Crazy Rich Medan, lantaran kerap memamerkan hartanya di media sosial.

Dilansir dari Tribunnewswiki.com, Indra Kenz menempuh pendidikan tingginya di Universitas Prima Indonesia.

Indra Kenz lulus pada 2018 dengan gelar Sarjana Teknik, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ini Uang Korban! Tangis Rizki Rugi Rp 2,5 M, Kini Aset Kekayaan Indra Kenz Malah Disita Negara

Pria 26 tahun ini aktif menggunakan beberapa sosial media.

Instagram @indrakenz dengan 1,4 juta followers.

Kanal YouTube Indra Kesuma memiliki 1,3 juta subcriber.

Sidang perdana kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kenz mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). Sidang yang disaksikan paguyuban korban Binomo ini dilakukan secara virtual dan berlangsung singkat. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 16 Agustus mendatang.
Sidang perdana kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kenz mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). Sidang yang disaksikan paguyuban korban Binomo ini dilakukan secara virtual dan berlangsung singkat. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 16 Agustus mendatang. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Karier Indra Kenz

Indra Kenz mengawali kariernya dengan merantau dari kampung halamannya ke Medan dan menjadi seorang pengamen.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Profil dan InstagramCrazy RichMedanRantauprapatSumatera Utarakonten kreatorBinomoIndra Kenz
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved