Breaking News:

Selebrita

'Sudah di-BAP' Biasanya Kabarkan Artis Diciduk Polisi, Presenter Ini Kini Malah Dipanggil Penyidik

Biasanya siarkan kabar artis diciduk polisi, kini giliran presenter ini yang dipanggil pihak berwajib.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @fenirose
Feni Rose. Biasanya siarkan kabar artis diciduk polisi, kini giliran presenter ini yang dipanggil pihak berwajib. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Biasanya siarkan kabar artis diciduk polisi, kini giliran presenter ini yang dipanggil pihak berwajib.

Mungkin nasib kurang baik baru menghampiri presenter ternama yang satu ini.

Jika selama ini dirinya mengabarkan berita terkini artis, baik baik atau buruk kini malah gilirannya berurusan dengan polisi.

Presenter yang dimaksud adalah Feni Rose, yang kini dipanggil oleh kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Presenter Feni Rose dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 13 Desember 2022.

Pembawa acara Feni Rose.
Pembawa acara Feni Rose. (Instagram)

Adapun tujuan pemanggilan Feni Rose untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik sebagai terlapor.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Untuk Feni Rose datang memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan penyidik."

Baca juga: Dikenal Presenter Nyinyir, Feni Rose Ternyata Punya Profesi Lain Tak Terduga, Ini Jejak Kariernya

"Hari ini dia baru ke Polres," kata Nurma Dewi dikutip dari Kompas.com.

Nurma juga menanggapi tentang pengacara Deolipa Yumara yang klaim Feni Rose menolak restorative justice atas kasus ini.

Ia mengaku belum menerima lebih lanjut mengenai kasus pencemaran nama baik ini.

"Belum tahu, Mas. Penyidik belum bisa dihubungi," tutur Nurma Dewi.

Sosok Deolipa Yumara.
Sosok Deolipa Yumara. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 29 Agustus 2022.

Ia melaporkan Feni Rose disertai dengan barang bukti berupa pesan singkat WhatsApp.

Dalam wawancara bersama awak media, Deolipa mengungkapkan, pesan WhatsApp tersebut berisi obrolan antara Feni Rose dengan Tata Liem.

Baca juga: AKHIRNYA Terungkap, Ini Sosok Enkito Herman, Mantan Suami Feni Rose, Ternyata Punya Kebiasaan Mulia

Pada percakapan tersebut, Feni Rose diduga mencemarkan nama baik Deolipa.

Sementara itu, laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya ini, Deolipa melaporkan Feni Rose dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Pengacara Deolipa Yumara sebagai pelapor menanggapi kehadiran pembawa acara Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 13 Desember 2022.

Presenter Feni Rose.
Presenter Feni Rose. (YouTube Feni Rose official)

Deolipa mengatakan kehadiran Feni Rose adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor setelah dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut Deolipa ketahui setelah berbicara dengan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya itu akhirnya datang juga," kata Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: SUDAH 3 Tahun Cerai, Feni Rose Akui Tiru Cara Artis Ini, Pantas Perceraiannya Tak Bocor ke Publik

Namun Deolipa mengaku tidak bertatap muka dengan Feni Rose.

"Feni Rose datang atas panggilan kepolisian yang saya sebagai pelapornya."

"Kita enggak ketemu. Saya masuk ruang lain, beliau masih di-BAP, tapi tadi datang. Sudah di-BAP beliau," ucap Deolipa.

Deolipa mengaku mendapat informasi dari penyidik bahwa Feni Rose menolak upaya damai atau restorative justice untuk kasus ini.

Presenter Feni Rose.
Presenter Feni Rose. (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @fenirose)

"Tapi tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik meminta RJ (restoratif justice), tapi kabarnya beliau menolak RJ. Katanya lanjut aja," tutur Deolipa.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan belum mendapat informasi tentang hal itu.

"Belum tahu, Mas. Sebab penyidik belum bisa dihubungi," kata Nurma.

Dia menyertakan barang bukti berupa pesan singkat WhatsApp.

Dalam wawancara bersama awak media, Deolipa mengungkapkan, pesan WhatsApp tersebut berisi obrolan antara Feni Rose dengan Tata Liem.

Karier Feni Rose:

Feni Rose akui sudah cerai dari suami 3 tahun lalu
Feni Rose akui sudah cerai dari suami 3 tahun lalu (Instagram @fenirose)

Pada Maret 2002, setelah RCTI tidak lagi menyiarkan F1 karena masalah keuangan, ia mendapat posisi sebagai pembawa acara babak kualifikasi balap mobil Formula 1 (dikenal sebagai TPI Sport karena alasan judul acara) di TPI (kini MNCTV).

Dan naik sebagai pembawa acara utama pada tahun 2003. Selain F1, ia juga memandu acara “Perempuan” di MetroTV bersama Ojie Naniek, Maudy Koesnaedi, Melanie Subono, dan Caroline Zachrie.

Selain itu ia juga tampil sebagai bintang iklan sabun cuci Surf dan sebagai pembawa acara infotainment “Silet” di RCTI dan sebagai pembawa acara “Liga Italia Serie-A” di TPI (kini MNCTV).

Dia juga menjadi juri di sebuah acara produksi Helmy Yahya bernama Penghuni Terakhir di Antv sejak 2010 lalu

Di luar televisi, Feni Rose dikenal sebagai salah satu instruktur tari tradisional.

Saat ini Feni masih sibuk menjadi pembawa acara di TV lokal Jakarta bersama Iwel-wel dari Democrazy MetroTV.

Selain itu, Feni juga membawakan acara interior perumahan dan promo rumah dari Agung Sedayu Group.

Ia sudah tidak membawakan acara “Silet” di RCTI. Sekarang ia membawakan acara Rumpi (No Secret) dan Biang Rumpi (No Secret) di Trans TV

(TribunnewsMaker.com/Candra/TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id dengan judul Kronologi Feni Rose Dipanggil Polisi Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Tags:
Feni RoseDeolipa Yumarapencemaran nama baik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved