Kasus Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J Curiga, Putri Candrawathi Kepincut Ajudan Ferdy Sambo: 'Naksir Berat Itu Bu PC'
Pengacara Brigadir J ungkap alasan dirinya yakin Putri Candrawathi sebenarnya diam-diam naksir ajudan suaminya sendiri.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak ungkap kecurigaannya soal Putri Candrawathi.
Martin Lukas Simanjuntak mengaku curiga bahwa istri Ferdy Sambo-lah yang tertarik pada mendiang Brigadir J.
Pasalnya Martin Lukas Simanjuntak tidak setuju dengan hasil poligraf yang menyebutkan adanya indikasi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Malahan Martin menyebut jika Putri Candrawathi yang naksir berat pada ajudan suaminya tersebut.
Baca juga: Pengakuan Putri Candrawathi: soal Perempuan Menangis, Hubungan & Tugas Brigadir J, Idap Sakit Ini
"Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua).
Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir," ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (15/12/2022).
Martin lebih lanjut menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.
"Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti," ucap Martin.
Baca juga: MALUNYA Putri Candrawathi, Kebohongan Diungkap Bharada E, Istri Sambo Terlibat, Gelang Jadi Petunjuk
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.
Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.
"Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik.
Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19," ujarnya.
Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, pun menyayangkan adanya pertanyaan itu dan mempertanyakan independensi Ahli Poligraf.
"Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik," ucap Ferdy Sambo kemarin di persidangan.
Ferdy Sambo menuturkan seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.