Berita Viral
Anaknya Cacat Usai Dilempar Pengasuh, Ibu Murka Pelaku Bebas Cuma Bayar Denda: Biar Allah yang Balas
Seorang ibu murka, pengasuh yang membuat anaknya kini cacat selamanya malah bebas hanya gara-gara sanggup bayar denda Rp 35 juta.
Penulis: Monalisa
Editor: Candra Isriadhi
"Hanya setahun kasus ini selesai.
Nilainya hanya RM10,000 (sekitar Rp 35 juta) untuk kesalahan yang sampai mati tidak boleh dilupakan.
Murah sangat harganya. Berbaloikah harga sebuah penderitaan yang terpaksa ditanggung selamanya.
Kes Raid sudah selesai dibicarakan awal bulan 12.
Perempuan tu mengaku bersalah dan Hakim menjatuhkan hukuman denda RM10,000 sahaja atau denda 6 bulan penjara.
Tapi perempuan itu sudah bayar RM10,000 dan bebas." kecewa ibunda Raid dikutip TribunnewsMaker.com dari OhBulan.com, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Dokter Temukan Bayi Baru Lahir di Pintu Rumah Sakit, 20 Hari Merawatnya, Lalu Keajaiban Terjadi
Meski kecewa, ibunda Raid memilih menerima keputusan pengadilan.
Namun ibunda Raid yakin sang pengasuh akan tetap mendapat balasan dari Sang Kuasa.
Bahkan ibunda Raid tegas mengatakan tidak akan memaafkan pengasuh itu.
Biar penghukuman di akhirat yang memberi keadilan baginya.
"Hukuman tidak setimpal dengan perbuatan yang menyebabkan kecacatan seumur hidup hanya bernilai RM10,000.
Tunggulah hukuman di akhirat pula ye.
Mungkin Allah ringankan dekat dunia tapi di akhirat yang pasti.
Tak kena diri sendiri kena dekat keturunan awak.
Sakit ni belum habis lagi.