Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Teganya Ferry Irawan, Lakukan KDRT ke Venna Sejak 3 Bulan Lalu, Dibekap & Dipiting: Rusuk Retak

Venna Melinda ternyata sudah 3 bulan menjadi korban KDRT Ferry Irawan. Ibunda Verrell Bramasta dibekap dan dipiting hingga tulang rusuk retak.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Venna Melinda ternyata sudah 3 bulan menjadi korban KDRT Ferry Irawan. 

Namun, Hotman tidak mengungkap secara spesifik permintaan apa yang tidak dituruti karena menyangkut hal-hal privat suami istri.

Tak hanya melakukan KDRT, berdasar pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan juga tidak memberi nafkah selama tiga bulan terakhir.

"Selama tiga tiga bulan tidak pernah kasih nafkah. Kamu yang membiayai keluarga ya," kata Horman ke Venna Melinda yang kemudian diiyakan oleh Venna.

Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat.
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat. (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Baca juga: Meski Sudah Ucap Maaf, Venna Melinda Justru Gencar Penjarakan Ferry Irawan, Ogah Cabut Laporan KDRT

Hotman mengungkap, kedatangannya ke Polda Jatim bersama Venna Melinda dengan tujuan melengkapi keterangan tambahan atas laporan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Keterangan tambahan itu yakni mengenai KDRT oleh Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri tetapi sudah dilakukan selama tiga bulan.

"Jadi kami datang untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya di Kediri, tetapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir dipiting, dibekap sampai rusuk retak. Itulah tujuan kami hari ini," ujar Hotman.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT.

KDRT itu dilakukan Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) saat keduanya menginap di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Atas tindakan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah hingga akhirnya sempat dirawat di rumah sakit.

Hingga saat ini, status Ferry Irawan masih terlapor.

Soal kemungkinan status tersangka Ferry Irawan

Polisi sudah membicarakan kemungkinan Ferry Irawan akan menjadi tersangka kasus KDRT pada istrinya, Venna Melinda.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Ferry Irawan akan segera naik status menjadi tersangka namun dengan syarat.

Adapun syarat tersebut adalah terpenuhinya bukti-bukti yang memuat unsur KDRT.

"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," tegas Dirmanto, dikutip Tribunnews dari TribunJatim, Kamis (12/1/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanKDRTHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved