Besaran Gaji Sekretaris & Tenaga Pelaksana PPS Pemilu 2024, Rp 1 Juta hingga Mencapai Rp 1,5 Juta
Besaran gaji sekretaris dan tenaga pelaksana PPS Pemilu 2024. Rp 1 juta hingga mencapai Rp 1,5 juta.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Besaran gaji sekretaris dan tenaga pelaksana PPS Pemilu 2024.
Tercatat sebanyak 6.381 peserta calon PPS Pemilu 2024 mengikuti Tes Wawancara di Gedung Pidie Convention Center (PCC) di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecematan Pidie, Kamis (19/1/2023).
KPU sebagai penyelenggara menetapkan hasil Tes Wawancara haru diumumkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie selama tiga hari.
Dengan demikian penetapan hasil Tes Wawancara akan diberi batas waktu hingga Senin (23/1/2023).
"Rencana kita paling cepat, Sabtu (21/1/2023), akan kita umumkan hasil tes wawancara calon PPS, sebab waktu diberikan KPU hanya tiga hari," kata Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf, kepada Serambinews.com, Kamis (19/1/2023).

Ia menyebutkan, tes wawancara calon PPS dengan jumlah peserta 6.381 orang. Tes tersebut dilakukan komisioner KIP Pidie dan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.
Tes wawancara calon PPS telah dilaksanakan sejak, Rabu (18/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).
Di sisi lain, kata Fuadi Yusuf, untuk tenaga sekretariat PPS terdiri dari sekretaris dan dua tenaga pelaksana dipilih langsung oleh anggota PPS, yang namanya diajukan ke KIP Pidie.
Pengajuan nama untuk sekretaris dan dua tenaga pelaksana, PPS boleh merekrut siapa saja.
Baca juga: 15 Kisi-kisi Soal & Kunci Jawaban Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Seleksi Panitia Pemungutan Suara
Sementara honorarium sekretaris dan dua tenaga pelaksana dibayar dengan sumber dana APBN dengan SK kontrak sekitar 16 bulan.
"Kalau tidak salah saya, besaran honor sekretaris PPS Rp 1.150.000 per bulan dan dua tenaga pelaksana PPS masing-masing menerima honor Rp 1.050.000 per bulan," pungkasnya.
Besaran Gaji PPK dan PPS

1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
• Ketua: Rp 2,5 juta