Breaking News:

Selebrita

'Nuntut Apa Ngerampok Kak?' Tamara Bleszynski Sientil Dirinya Hanya Penjual Es Teh: Mustinya Berbagi

Tamara Bleszynski kembali menyindir sang kakak, Ryszard Bleszynski. Sentil dirinya hanya penjual es teh manis.

Editor: Heradhyta
IG Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski kembali menyindir sang kakak, Ryszard Bleszynski. 

Tak mau kehilangan warisan dari orangtuanya Tamara Bleszynski langsung lapor ke pihak kepolisian.

Tamara Bleszynski melaporkan kasus penggelapan harta warisan ini ke Polda Jawa Barat.

Bukan kali pertama, sebelumnya Tamara Bleszynski sudah berniat melaporkan kasus tersebut kepada Mabes Polri.

Namun tak ayal laporan ke Mabes Polri ditunda oleh Tamara Bleszynski.

Baca juga: Roda Berputar, Pria 6 Tahun Jadi ART Tamara Bleszynski Kini Kaya Raya, Makmur Punya Menantu Miliuner

Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya. Tamara Bleszynski Lapor Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Warisan, Berharap Pelaku Mengembalikan.
Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya. Tamara Bleszynski Lapor Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Warisan, Berharap Pelaku Mengembalikan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Belum diketahui secara pasti apa alasan Tamara Bleszynski membatalkan laporannya ke Mabes Polri.

Akan tetapu pihak kuasa hukum Tamara Bleszynski membenarkan hal tersebut.

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengungkapkan kliennya sudah melaporkan kasus penggelapan harta warisan.

Meski sering tinggal di Jakarta Tamara Bleszynski melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar sejak Desember 2021.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke mabes polri."

"Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat,"

"Makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah dilansir dari Tribunnews.com (20/6/2022).

Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Menurut kuasa hukum Tamara Bleszynski, kliennya sudah melaporkan beberapa orang atas kasus penggelapan warisan ini.

Setidaknya ada tiga orang yang dilaporkan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan aset properti di Cipanas, Jawa Barat.

"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara Bleszynski yang sejak bertahun-tahun lamanya"

"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
Tamara BleszynskiRyszard Bleszynskigugat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved