Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Berharap Vonis Bharada E di Bawah 12 Tahun, Terkuak Alasan Mahfud MD: Berani Buka Skenario Sambo

Mahfud MD menguak alasan agar vonis Bharada E di bawah 12 tahun. Singgung sikap Bharada E yang berani membuka skenario Ferdy Sambo.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Mahfud MD menguak alasan agar vonis Bharada E di bawah 12 tahun. Singgung sikap Bharada E yang berani membuka skenario Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mahfud MD menguak alasan agar vonis Bharada E di bawah 12 tahun.

5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua terdakwa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dijatuhi vonis pada Senin (13/2/2023).

Hari ini, Selasa (14/2/2023), giliran Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjalani sidang vonis atau putusan.

Sementara, sidang vonis Bharada E akan digelar pada Rabu (15/2/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan harapannya agar vonis Bharada E di bawah 12 tahun lantaran ia berani membuka skenario Sambo.

Seperti apa kisah selengkapnya?

Baca juga: Setuju Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD Puji Hakim Wahyu Iman Santoso: Sesuai Keadilan Publik

Sidang vonis kasus pembunuhan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J bakal digelar pada hari Rabu (15/2/2023).

Sejumlah pihak berharap agar vonis Bharada E turun usai JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara.

Hal itu turut pula disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang berharap vonis terhadap Bharada Richard Eliezer tidak 12 tahun.

"Saya enggak tahu ya Eliezer ini divonis satu atau dua jam ke depan. Tapi saya berharap dia turun dari 12 (tahun)," kata Mahfud MD saat ditemui di acara Bersholawat Mendinginkan Suhu Politik 2023, di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) malam.

Hal itu dijelaskan Mahfud, karena Richard Eliezer muncul dan bersikap jujur terkait adanya skenario yang dibuat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kata Mahfud, sejak awal kasus, muncul skenario Eliezer menembak Yosua karena dia ditembak lebih dulu oleh Brigadir Yosua Hutabarat.

"Nah skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari 8 Juli sampai 8 Agustus (2022). Apa tujuannya? Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Mahfud.

"Gampang SP3-nya. Saya membunuh karena saya ditembak duluan, sehingga terjadi tembak menembak. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup," sambungnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Tags:
Mahfud MDBharada EBrigadir JFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved