Breaking News:

'Saya Tak Ada Niat' Sempat Ngamuk & Rusak Taksi Online, Pengemudi Fortuner Kini Memelas, Nasib Miris

Kini Giorgio telah diamankan pihak kepolisian. Ia pun mengakui perbuatannya dan menyesal.

Kolase Tribunnews
Penyesalan Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang rusak mobil Brio kuning di Jl Senopati pada Minggu (14/2/2023) 

Ia terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Sosok Giorgio Ramadhan

Giorgio diketahui merupakan seorang pemuda lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.

"Terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi," kata Irwandhy, dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (13/2/2023).

Giorgio pun diduga sebagai anak orang kaya.

Ayah Giorgio yang berinisial AB diketahui merupakan pendiri firma hukum ternama di Jakarta.

Di media sosial pun, ayah Giorgio terlihat sering memamerkan kehidupan mewahnya.

Seperti mengoleksi jam tangan mewah, sport car, dan sepeda motor dengan harga fantastis.

Tidak hanya itu, Giorgio dan ayahnya juga diketahui sering bepergian ke luar negeri.

Seperti dalam salah satu postingan ayah Girogio yang mengunggah foto anaknya tersebut ketika berada di sebuah universitas di Belanda.

Kronologi Kasus

Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain
Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain (Kolase Tribunnews.com/Twitter@aru295). Polisi resmi menetapkan sopir Fortuner arogan yang merusak mobil Brio kuning dengan pistol mainan dan pedang di kawasan Senopati sebagai tersangka.

Ari mengatakan bahwa sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (12/2/2023) ia tengah melaju dari arah office 8 menuju Tendean.

Ari diketahui berprofesi sebagai sopir taksi online dan saat itu sedang membawa seorang penumpang.

Kemudian, tak lama kemudian terlihat mobil Fortuner melaju melawan arah.

Halaman
123
Tags:
taksionlineFortunerGiorgio RamadhansenopatiJakartaSelatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved