Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

'Perutku Sakit' Hotman Paris Ketawa Lihat Sunan Kalijaga Diskakmat Venna, Pengacara Ferry Terdiam

Hotman Paris ketawa melihat Sunan Kalijaga diskakmat Venna Melinda. Pengacara Ferry Irawan tak berkutik.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Hotman Paris ketawa melihat Sunan Kalijaga diskakmat Venna Melinda. 

Sementara, Sunan Kalijaga tak berbicara banyak, dirinya bahkan sempat pergi meninggalkan konferensi pers.

Melihat aksi ibunda Verrel Bramasta ini, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda ternyata menertawakannya.

Pasalnya, sebelumnya pihak Ferry Irawan ngotot ingin mempenjarakan Venna Melinda terkait meminta keinginan Ferry Irawan dikembalikan.

Namun kini pihak Ferry Irawan justru tak berkutik ketika diskakmat oleh Venna Melinda.

"Ha ha cukup emak emak yg aku latih 15 menit mampu debat dan hore terdepan! Makanya jangan konpres mulu!! Ketawa lihatnya!! Beramai ramai turun lawan emak emak!!Apalagi kalau hotman yg turun!! Cincin belum lunas.... ha ha ! Perutku sakittt," tulis Hotman Paris.

Kendati begitu, Venna Melinda meminta klarifikasi soal ancaman penjara 4 tahun.

"Saya mau ngomongnya sama Bang Sunan karena yang beri statement di depan media Bang Sunan, yang katanya saya bisa terancam hukuman 4 tahun itu kan bukan mas, Bang Sunan. Jadi saya mau ngomongnya sama Bang Sunan," kata Venna Melinda di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaya secara mengejutkan menyebut jika Venna Melinda akan mencabut laporan KDRT sang suami. Venna kasih skakmat
Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaya secara mengejutkan menyebut jika Venna Melinda akan mencabut laporan KDRT sang suami. Venna kasih skakmat (Youtube Intens Investigasi)

Ia meminta Sunan Kalijaga untuk berbicara tatap muka dengannya.

"Kan yang ngomong di media Bang Sunan, jadi Bang Sunan yang harusnya ngomong sama saya. Mumpung saya di sini," lanjutnya.

Mendapat cecaran dari Venna Melinda, Sunan Kalijaga pun langsung mengungkapkan ancaman pidana 4 tahun penjara tersebut hanya untuk edukasi pada masyarakat.

"Itu hanya edukasi kepada masyarakat. Edukasi kepada masyarakat bahwa kalau kita kebetulan dititipan barang atau pegang barang seseorang, dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya seperti itu." ungkap Sunan Kalijaga pada Venna Melinda.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan kini tengah di tahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.

Pihak Ferry Irawan Singgung Ancaman Pidana jika Venna Melinda Tak Kembalikan Barang

Sunan Kalijaga menyinggung soal ancaman pidana jika Venna Melinda tak mengembalikan barang-barang milik kliennya.

"Kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Venna MelindaHotman ParisSunan KalijagaFerry Irawan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved