Breaking News:

Berita Viral

'Bukan Selfie Tapi Minta Tolong' Kuasa Hukum AGH Bantah Provokasi Mario Dandy Aniaya David, Tak Niat

Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan sebelum penganiayaan terjadi kliennya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua

Kolase Tribunnewsmaker.com
Kuasa hukum AGH, pacar Mario Dandy Satriyo bantah kliennya provokasi hingga terjadi penganiayaan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok kekasih anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) siswi kelas X SMA Tarakanita 1 kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya ia disebut-sebut telah memprovokasi Mario Dandy hingga terjadi penganiayaan terhadap David, putra pengurus GP Ansor.

Namun kini kuasa hukum AGH membantah kliennya telah memprovokasi kekasihnya untuk menganiaya David.

Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan sebelum penganiayaan terjadi kliennya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

Baca juga: Tolong Kasih Keadilan Hati Arie Kriting Hancur Lihat David Dianiaya Mario Dandy: Pelaku Psikopat!

Baca juga: Kebanyakan Aset! KPK Soroti Harta Rafael Bapak Mario Dandy Tersangka Penganiayaan, Siap Periksa

Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

"Kemudian ada serah terima kartu disitu.

Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.

David sendiri diketahui merupakan mantan kekasih AG.

Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.

"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta.

Mangatta menegaskan AG telah memepringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak tiga kali, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David.

Bahkan lanjut Mangatta, saat turun dari mobil Jeep Rubicon di sekitar TKP, AG hanya bisa diam ketika melihat David dianiaya oleh Mario.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario Dandy SatriyoDavidaniayaAGH
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved