Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
'Gak Diet' Venna Melinda Curhat BB Turun 6 Kg, Imbas Pikirkan KDRT, tapi Sesumbar Lebih Bahagia
Venna Melinda curhat berat badannya turun sampai 6 kg gara-gara KDRT. Tapi sesumbar lebih bahagia tanpa Ferry Irawan.
Editor: Heradhyta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Venna Melinda curhat berat badannya turun sampai 6 kg gara-gara KDRT.
Kasus KDRT begitu berdampak pada Venna Melinda.
Ibunda Verrell Bramasta mengungkap kasus KDRT membuat berat badannya langsung turun 6 kg.
Venna menegaskan tak sedang menjalani program diet.
Kendati demikian, Venna Melinda mengaku lebih bahagia menjalani hari-hari tanpa Ferry Irawan.
Seperti apa curhatannya?
Baca juga: Perutku Sakit Hotman Paris Ketawa Lihat Sunan Kalijaga Diskakmat Venna, Pengacara Ferry Terdiam
Venna Melinda kini masih terus berusaha untuk lepas dari bayang-bayang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan.
Berat badan Venna Melinda menurun hingga enam kilogram ketika menghadapi kasus dugaan KDRT tersebut.
“Iya aku berat badan aku turun 6 kilo, engga (engga ada program) gara-gara masalah itu (KDRT) turun langsung 6 kilo,” kata Venna Melinda di kutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, Senin (27/2/2023).
Kemudian, Venna Melinda merasa dirinya kini lebih bahagia ketika sudah tidak lagi bersama Ferry Irawan.
Orangtua Verrell Bramasta ini pun lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dan lebih nyaman untuk melakukan aktivitasnya setiap pagi.
“Yang jelas aku alhamdulillah (senang) udah dua bulan ini yang dulu bangun jam 5 setengah 6 sekarang jam 4 bangun untuk (salat) tahajud kemudin dilanjut salat fajar, dan alhamdulillah bisa subuh engga pake alaram sekarang dibangunin sama Allah selalu jam 4,” ujar Venna Melinda.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023). Kasus dugaan KDRT tersebut pun dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Dalam laporan Venna Melinda, Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ferry Irawan kini sudah jadi tersangka. Ia juga sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ferry-irawan-curhat-pilu-soal-nasibnya-bakal-diceraikan-venna-melinda.jpg)