Breaking News:

Curi Honda PCX di Kartasura, Maling Nyerah Tak Bisa Nyalakan Mesin, Motor Ditinggal di Pinggir Sawah

Sepeda motor mahal tersebut ditinggal di pinggir sawah Dukuh Sorogenen, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

TribunSolo/ freepik
Sepeda Motor Honda PCX warna putih saat berada di Mapolsek Banyudono, Selasa (28/2/2023). 

Betapa terkejutnya pelaku pencurian sepeda motor ketika terbangun dari tidur.

Ia terbangun setelah mendengar nyanyian lagu selamat ulang tahun.

Ketika membuka mata, ia syok lantaran di depannya ada sejumlah anggota kepolisian yang hendak menyergapnya.

"Selamat ulang tahun kami ucapkan," lirik lagu ulang tahun itu dinyanyikan oleh Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang saat menangkap pelaku curanmor di rumahnya di Mariana, Banyuasin, Rabu (5/10/2022) sore.

Mendengar nyanyian selamat ulang tahun, Agung alias Dedi (25) pelaku curanmor terbangun dari tidurnya, ia melihat beberapa orang dari Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang.

Kedatangan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum dan Tekab 134 ini untuk mengamankan pelaku, terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada 19 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor BeAT Street wrn hitam dan satu buah kunci T," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (6/10/2022).

Tri mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan korban Handayani (29) warga Jalan Anggana, Lorong Sakti, Kecamatan Kalidoni, Palembang yang kehilangan motor saat korban berbelanja di Indomaret di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Baca juga: 5 Pencuri Spesialis Melubangi Minimarket di Bogor Berhasil Diringkus Sudah 10 Kali Beraksi

Baca juga: NASIB Karyawan Alfamart yang Viral Pergoki Ibu Pencuri Cokelat, Kini Dapat Kejutan dari Bos Besar

Agung alias Dedi (25) pelaku curanmor terbangun dari tidurnya, ia melihat beberapa orang dari Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Agung alias Dedi (25) pelaku curanmor terbangun dari tidurnya, ia melihat beberapa orang dari Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang. (handout)

"Pelaku ditangkap anggota kita dalam giat Ops Sikat II Musi 2022, dalam kasus Target Operasi (TO) Curanmor.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," jelas Tri .

Lanjut Tri, bahwa pelaku melakukan aksi curanmor tidak sendirian, melainkan bersama temannya Taufik yang saat ini masih dalam pengejaran anggotanya.

"Masih ada satu DPO lagi yang sedang dikejar anggota kita, dimana DPO ini bertugas sebagai eksekutor dalam aksi curanmor yang dilakukan bersama Dedi ini," jelas Tri.

Sedangkan, pelaku Dedi mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curanmor bersama temannya yang masih DPO tersebut.

"Saya mengakui kalau ikut dalam aksi curanmor itu, tugas saya hanya mengawasi kondisi sekitar.

Sedangkan teman saya melakukan pencurian itu atau memetik motor korban," tutupnya.

Sumber: Tribun Solo
Tags:
motorpencurimalingKartasuraHonda PCX
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved