Breaking News:

Curi Honda PCX di Kartasura, Maling Nyerah Tak Bisa Nyalakan Mesin, Motor Ditinggal di Pinggir Sawah

Sepeda motor mahal tersebut ditinggal di pinggir sawah Dukuh Sorogenen, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

TribunSolo/ freepik
Sepeda Motor Honda PCX warna putih saat berada di Mapolsek Banyudono, Selasa (28/2/2023). 

Penangkapan SN tersebut terjadi pada Rabu, 23 Februari 2022.

Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri (LuckyBusiness)

Polisi mengamankan barang curian berupa 12 ponsel, uang tunai, dan motor Honda Beat.

Diamankan juga barang-barang yang digunakannya dalam menjalankan aksinya.

Seperti perkakas pahat beton, tiga buah parang, tas rangsel, dan sejumlah barang lainnya.

SN kini berstatus tersangka dan mendekam di tahanan Polres Kediri Kota.

SN sendiri residivis dengan catatan kejahatan di beberapa daerah.

Dirinya pernah dipenjara dalam kasus curat di wilayah hukum Kabupaten Jombang pada tahun 2006.

Juga di wilayah Kabupaten Tulungagung di tahun 2014.

SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.

(TribunSolo/ Tri Widodo) (Sripoku)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Maling di Kartasura Nyerah Curi Honda PCX, Ditinggal di Jalan, Tak Mau Nyala Gegara Satu Hal ini dan Sripoku.com dengan judul Curanmor Kaget, Lagi Tidur Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun oleh Tekab 134 Polrestabes Palembang

Sumber: Tribun Solo
Tags:
motorpencurimalingKartasuraHonda PCX
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved