Curi Honda PCX di Kartasura, Maling Nyerah Tak Bisa Nyalakan Mesin, Motor Ditinggal di Pinggir Sawah
Sepeda motor mahal tersebut ditinggal di pinggir sawah Dukuh Sorogenen, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Penangkapan SN tersebut terjadi pada Rabu, 23 Februari 2022.

Polisi mengamankan barang curian berupa 12 ponsel, uang tunai, dan motor Honda Beat.
Diamankan juga barang-barang yang digunakannya dalam menjalankan aksinya.
Seperti perkakas pahat beton, tiga buah parang, tas rangsel, dan sejumlah barang lainnya.
SN kini berstatus tersangka dan mendekam di tahanan Polres Kediri Kota.
SN sendiri residivis dengan catatan kejahatan di beberapa daerah.
Dirinya pernah dipenjara dalam kasus curat di wilayah hukum Kabupaten Jombang pada tahun 2006.
Juga di wilayah Kabupaten Tulungagung di tahun 2014.
SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.
(TribunSolo/ Tri Widodo) (Sripoku)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Maling di Kartasura Nyerah Curi Honda PCX, Ditinggal di Jalan, Tak Mau Nyala Gegara Satu Hal ini dan Sripoku.com dengan judul Curanmor Kaget, Lagi Tidur Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun oleh Tekab 134 Polrestabes Palembang
Sumber: Tribun Solo
Reaksi Bupati Lucky Hakim Setelah Didesak Angkat Kaki dari Indramayu, Bus Pemulangan Sudah Disiapkan |
![]() |
---|
Gebrakan Mengejutkan Menkeu Purbaya, Pecat 26 Pegawai Pajak Usai 1 Bulan Memimpin: Mulai Pembersihan |
![]() |
---|
Sosok Iptu Pulung yang Siram Anak Buah Pakai Miras Gara-gara Telat Apel Tim MotoGP Mandalika |
![]() |
---|
Heboh Bungkusan Bakso Isi Kodok Bercampur dengan Kuah di Palembang, Penjualnya Santai saat Ketahuan |
![]() |
---|
Hidup Sebatang Kara, Chalik Sutikno Tewas Tak Ketahuan di Rumahnya, Riwayat Sakit Kanker Paru-paru |
![]() |
---|