Berita Viral
TERJAWAB! Penyebab Dandy Seolah Tak Menyesal Setelah David Babak Belur Hingga Koma 'Faktor Orangtua'
Menurut pakar wajah Mario Dandy anak eks pejabat DJP tunjukkan Hig Power Pulse.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Kriminolog Haniva Hasna menyebut kedua tersangka bisa dihukum maksimum karena sudah memasuki usia dewasa.
“Kalau saya lihat, ini kedua pelaku sudah 19 tahun dan 20 tahun, itu sudah masuk usia dewasa awal, sehingga sudah cukup mendapat dua sangkaan,” kata Haniva.
Dalam kasus penganiayaan David, Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Sedangkan Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Haniva juga menegaskan, keterangan AG sebagai pacar Dandy penting bagi penyidikan kasus penganiayaan. Ia menyebut keterangan AG dapat menjadi kunci utama penyelesaian kasus ini.
(TribunnewsMaker.com/Candra/TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id dengan judul Pakar Mikro Ekspresi Lihat Wajah Mario Dandy Tunjukkan High Power Pulse, Tidak Ada Rasa Penyesalan.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Isi Surat Dokter Kandungan di Garut yang Divonis Penjara Atas Kasus Pelecehan, Tulis Cinta Istri |
![]() |
---|
Rayakan Ultah Anak di Bali, Artis Ternama Korea Jeon Hye Bin Malah Kecopetan, 132 Juta Rupiah Raib |
![]() |
---|
Potret Menkeu Purbaya Ajak Stafnya Makan Ayam Goreng di Warung Kaki Lima Sederhana, 'Pedas Banget' |
![]() |
---|
Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny 3 Hari, Remaja Ini Berhasil Selamat, Kaki Kiri Terjepit Puing |
![]() |
---|
Motif Ibu Muda di Cipete yang Buang Bayi di Saluran Air, Sebut Khilaf Karena Sembunyikan Kehamilan |
![]() |
---|