Breaking News:

Statusnya Pelaku Penganiayaan Susul Mario Dandy, AGH Kini Mengundurkan Diri dari Sekolah, Minta Maaf

Status AGH resmi dinaikkan Polda Metro Jaya dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Kini keluar dari sekolah.

YouTube TribunManado
Susul Mario Dandy Satrio, kini AGH mengundurkan diri dari sekolah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - AGH (15) kekasih Mario Dandy terseret kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Kini status AGH resmi dinaikkan Polda Metro Jaya dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Kendati demikian, AGH lolos dari penahanan meskipun terancam pidana penjara 12 tahun.

Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya kini intens mendapat pendampingan psikologis.

Selain itu, AGH juga pilih mengundurkan diri dari sekolahnya.

Terungkap isi surat pengunduran diri yang diajukan AGH kepada SMA Tarakanita 1 Jakarta tempat ia bersekolah.

Ada dua point utama dari surat pengunduran diri yang ditandatangani pihak keluarga AGH tersebut.

AGH awalnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.

Baca juga: Mereka Susah Tidur! Jonathan Latumahina Bikin AGH & Mario Cemas, Kini Menunggu David Lekas Sadar

Baca juga: Tak Ada Tertawa! Kakak AGH Bantah Sang Adik Selfie saat David Dianiaya Mario Dandy, Ungkap Reaksi

Jonathan Latumahina memiliki bukti forensik jika sang putra, David tak melakukan pelecehan seksual pada AGH.
Jonathan Latumahina memiliki bukti forensik jika sang putra, David tak melakukan pelecehan seksual pada AGH. (Kolase Tribunnewsmaker.com)

Dirinya lantas mengucapkan terima kasih karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.

Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.

Respon dan Kondisi Kubu AGH, Pacar Mario Usai Dinaikkan Statusnya Menjadi Pelaku

Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Kuasa Hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut saat ini pihaknya masih berupaya menjelaskan ke pelaku soal peningkatan statusnya tersebut.

"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AGH mengenai peningkatan statusnya," kata Mangatta saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/3/2023).

Meski begitu, Mangatta tak membeberkan secara pasti terkait langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya setelah statusnya berubah itu.

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Mario DandyAGHDavid
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved