Berita Viral
'Susah Dihubungi!' Driver Ojol Dapat Orderan Fiktif, Habis Hampir Rp 500 Ribu, Endingnya Tuai Pujian
Seorang driver ojek online (ojol) tak menyangka akan mendapatkan orderan fiktif. Sebelumnya, ia tak menaruh curiga ketika mendapat pesanan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Candra Isriadhi
A rupanya telah lama pisah dengan sang istri dan sedang dalam proses cerai.
A sakit hati lantaran sang istri telah berselingkuh dengan pria lain bahkan sampai hamil dan melahirkan.
Anak yang dilahirkan istrinya itu diduga hasil dari perselingkuhan.
Karena itulah A menolak untuk mengasuh bayi malang itu.
Lebih miris lagi, kekasih sang istri juga enggan merawat bayi tersebut.
Ia justru kabur melarikan diri dan membawa uang pasangannya yang kini telah tiada.
Setelah terungkap faktanya, namun menurut hukum, A lah yang harus merawat bayi tersebut.
Hal itu lantaran A masih berstatus pasangan suami istri.
Sehingga menurut hukum, bayi tersebut menjadi anak A.
Namun A tetap ogah untuk merawat sang bayi karena merasa bukan anaknya.
A kesal karena terus dipaksa bawa pulang bayi tersebut, terlebih dirinya juga sudah merawat tiga anak dari hasil pernikahannya.
Ia bahkan sampai melakukan tes DNA.
Diketahui menurut Pasal 844 KUH Perdata Korea, anak yang dikandung istri selama perkawinan dianggap sebagai anak suami.
Karena itulah meski istri selingkuh hingga hamil dan melahirkan maka suami sahnya yang dianggap sebagai ayah dari si bayi.

A yang tetap menolak pun terancam dituntut menelantarkan anak.
A masih bisa bebas kalau mengajukan tuntutan yang menegaskan penolakannya.
Namun ia lebih dulu diharuskan untuk mencatatkan kelahiran anak tersebut.
Jika keputusan pengadilan, A bukan ayah dari sang anak, maka catatan akta hubungan keluarga A akan dihapus dan dialihkan ke keluarga ibu.
Kini nasib sang bayi miris lantaran dibawa ke panti asuhan.
(TribunNewsmaker/ Listusista)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Gitaris Zendhy Kusuma Kirim Orang untuk Bayar 14 Makanan yang Diambil, Pemilik Resto: Meresahkan |
![]() |
---|
Sosok Budianto, Kepsek SD di Pringsewu Absen 3 Bulan, Wabup Umi Laila: Gaji Bapak Gak Halal Lho |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ramadhan 2026, Cek Kalender Hari Besar Versi SKB 3 Menteri Baru, Kurang Berapa Bulan? |
![]() |
---|
Viral Tepuk Sakinah di TikTok, Bimbingan Pranikah dari KUA, Calon Pengantin Sudah Hafal? |
![]() |
---|
Detik-detik Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Hampir Kena Tipu Modus KTP Digital, Ceramahi Pelaku: Dosa |
![]() |
---|