Breaking News:

Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 81 82 Kurikulum Merdeka, Apakah Kalian Akan Terlibat dalam Rapat?

Inilah soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka tentang norma

Editor: Talitha Desena
Freepik
Ilustrasi, soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Soal dan kunci jawaban pelajaranPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka ini akan mengajak anak-anak untuk berdiskusi mengenai norma di masyarakat.

Simak sebaik-baiknya soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka, dimana anak-anak akan mendalami materi norma.

Dengan menyelesaikan soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka, diharapkan anak-anak dapat mengimplementasikan norma di lingkungan sekitar.

Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka.

Soal PKN kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka membahas materi pada Unit 2 Bagian 2, yaitu Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari-hari.

Sebelum melihat kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 57 Kurikulum Merdeka: Tanda-tanda Orang yang Beriman

Baca juga: KUNCI JAWABAN Matematika Kelas 10 Halaman 27 28 Kurikulum Merdeka, Pertumbuhan Penduduk Kota A

Ilustrasi belajar siswa SD.
Ilustrasi belajar(Ode/Majalah Bobo)

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka.

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 81 82 Kurikulum Merdeka:

Uji Pemahaman

a. Apa yang kalian ketahui tentang norma?

Jawaban:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, norma memiliki dua makna.

Makna pertama, norma berarti aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Sehingga dalam pengertian tersebut, norma adalah sesuatu yang berlaku dan setiap warga harus menaatinya.

Makna kedua, norma memiliki arti sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

b. Berikan contoh norma dalam kehidupan sehari-hari!

Jawaban:

Salah satu contoh norma dalam kehidupan sehari-hari adalah Peraturan RT.

Di dalam Peraturan RT termuat tentang bagaimana cara untuk mengurus KTP atau mendapatkan Pengantar Surat bila ingin mengurus izin berusaha di tingkat desa sampai kabupaten/kota.

Terdapat pula norma yang tidak ditulis, seperti antartetangga harus saling membantu jika ada yang sedang mengalami kesulitan.

Selain itu, antarwarga tidak boleh melakukan aktivitas yang dapat mengganggu tetangganya, seperti membunyikan musik dengan volume tinggi atau keras.

c. Ceritakan pengalaman melaksanakan norma yang ada di dalam masyarakat sekitar atau di sekolah!

Jawaban:

Berikut ini pengalaman saya melaksanakan norma yang ada di masyarakat sekitar atau di sekola:

- Saya menghormati dan menghargai tetangga saya dengan tidak menyalakan musik dengan volume tinggi atau keras.

- Saya menaati tata tertib di sekolah.

- Saya menolong teman yang sedang kesulitan.

- Saya menghormati teman saya meski berbeda suku, agama, ras, dan antargolongan.

d. Apakah kalian akan terlibat dalam pertemuan atau rapat di tingkat sekolah dan lingkungan?

Jawaban:

Ya, saya ingin dan akan terlibat dalam pertemuan atau rapat di tingkat sekolah dan lingkungan.

Dengan ikut terlibat, maka interaksi sosial antarmanusia dapat berjalan dengan baik.

4 Macam Norma dalam Masyarakat

Norma adalah aturan atau pedoman bagi masyarakat untuk berperilaku dan bertindak dalam lingkungannya.

Ada empat macam norma dalam masyarakat, yakni norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.

Berikut penjelasannya:

Norma agama

Dikutip dari buku Strategi Implementasi Kebijakan Kuliah Daring Masa Pandemi Covid-19 dengan Menerapkan Teknologi Digital dalam Proses Pembelajaran PKN di Universitas Sriwijaya (2021) karya Ermanovita dkk, norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang berasal dari wahyu Tuhan.

Pemahaman akan sumber norma agama ini membuat manusia berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam kehidupannya.

Contoh norma agama adalah beribadah sesuai kepercayaan dan agamanya masing-masing.

Selain mengatur hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, norma agama turut mengatur hubungan serta tingkah laku sesama manusia dan makhluk hidup. Misalnya toleransi dan merawat lingkungan alam.

Norma kesusilaan

Menurut Suprapto Wahyunianto dalam buku Menuju Sekolah Berkarakter Berbasis Budaya (2020), norma kesusilaan timbul dari bisikan hati nurani manusia saat akan melakukan suatu hal.

Norma ini sifatnya lokal dalam sebuah masyarakat tertentu. Individu yang melanggar akan mendapat sanksi sosial, misalnya dikucilkan atau muncul rasa penyesalan.

Contoh norma kesusilaan adalah berkata jujur, serta tidak membunuh sesama manusia dan makhluk hidup.

Norma kesopanan

Jenis norma ini timbul dari pergaulan sehari-hari masyarakat atau komunitas, sehingga keberadaannya tak dapat dihindari.

Tiap wilayah memiliki norma kesopanannya masing-masing. Bisa jadi di suatu daerah, sebuah perbuatan dikatakan sopan, sementara di tempat lainnya tidak.

Contoh norma kesopanan adalah menyapa tetangga, menghargai orang yang sedang berbicara, serta menghormati orang yang lebih tua.

Norma hukum

Merupakan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam kehidupan sosialnya. Norma ini dibuat oleh badan resmi negara, sehingga bersifat memaksa.

Secara umum, norma hukum memuat larangan dan perintah. Jika tidak menaatinya, akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Adapun tujuan pembuatan norma hukum ialah menciptakan rasa aman, keadilan, ketertiban, dan keteraturan dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh norma hukum adalah perintah untuk menaati peraturan berkendara, serta larangan untuk membunuh manusia atau satwa.

*) Disclaimer: 

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Kompas.com/Vanya Karunia Mulia Putri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 81 82 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 2 dan di Kompas.com dengan judul 4 Macam Norma dalam Masyarakat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
soalkunci jawabanpelajaranPKNPendidikan KewarganegaraanKelas 10Kurikulum Merdekahalaman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved