Breaking News:

Berita Viral

'Malu!' Suami Kades di Tulungagung Temukan Bayi di Kardus, Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh

Seorang suami kepala desa atau kades di Tulungagung Jawa Timur, Riyanto (45) heboh mengaku menemukan bayi dalam kardus.

istimewa
Suami kades di Tulungagung membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya. Awalnya ngaku nemu bayi dalam kardus. 

"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," tutur Anshori.

Sebelumnya bayi malang itu dibersihkan lebih dulu, dibungkus dengan kain dan dimasukkan dalam kardus. 

Ia lalu meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu.

Kemudian dirinya berlaku seolah tak sengaja lewat di lokasi itu, dan menemukan kardus berisi bayi.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori. 

Pernah Mencoba Gugurkan Kandungan

Sebelumnya, mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.

Keduanya lalu berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti itu.

Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.

Dari pencarian daring ini didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.

Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh Widayanti.

ilustrasi obat
ilustrasi obat (Tribunjualbeli.com)

“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.

Total ada 8 butir capsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing capsul diminim setelah jeda 1 jam.

Campsul ke-8 tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
berita viral hari iniTulungagungselingkuhbayiRiyantoWidayanti
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved