Berita Viral
Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Mabuk Berat Halusinasi Lawan Klitih, Malah Bacok Pengguna Jalan
MS melakukan aksinya dalam kondisi pengaruh minuman keras. Ia dan mengira korban sebagai gerombolan "klitih".
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akibat minum-minuman keras, pria berinisial MS (32) kini harus berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan dengan menyabetkan celurit kepada pengguna jalan.
MS melakukan aksinya dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Ia mengira korban sebagai gerombolan "klitih".
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MS (32) warga, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (5/03/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Korban berinisial RDS usia 20 tahun warga Turi, Sleman," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah dalam jumpa pers, Senin (27/03/2023).
Baca juga: APES Remaja Terduga Pelaku Klitih Jogja Ditangkap Setelah Salah Masuk Kampung Preman
Baca juga: Polisi Miris, Bupati Syok, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung, Kesal Gagal Sewa PSK, Mabuk Lalu Kuras Harta

Deni menjelaskan awalnya korban bersama temanya yang seorang perempuan pulang kerja dengan berboncengan sepeda motor.
Saat pulang itu, korban posisinya membonceng sedangkan temanya yang seorang perempuan berada di depan.
"Korban dan saksi melintas melewati Jalan Damai.
Saat perjalanan itu, tiba-tiba di belakangnya ada yang mengikuti," ucapnya.
Orang yang mengikuti tersebut, lantas mendekat.
Tanpa alasan yang jelas, orang tersebut tiba-tiba langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit.
Sabetan tersebut mengenai korban yang posisinya membonceng.

"Pelaku mendahului dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Kaliurang," tuturnya.
Akibat sabetan senjata tajam ini, korban mengalami luka di bagian punggung.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS di daerah Monjali, Kabupaten Sleman pada Selasa (7/03/2023).
Saat ditangkap, MS dalam kondisi mabuk minuman keras.
Menurut Deni pelaku memang sudah mempersiapkan senjata tajam jenis celurit dengan alasan untuk menjaga diri.
Senjata tajam ini oleh pelaku di simpan di celana bagian belakang.
"Pada saat kejadian juga di bawah pengaruh minuman keras.
Dari pengakuanya, yang bersangkutan sempat meminum empat botol anggur merah," urainya.
Sementara itu, Kanit IV Pidkor Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Apfryyadi Pratama mengungkapkan, pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Dalam kondisi mabuk tersebut, Pelaku mengikuti dengan sepeda motor karena berhalusinasi jika korban dan saksi sebagai "klitih".

"Dia dalam pengaruh alkohol, dia merasa ataupun beranggapan korban dan saksi ini diduga 'klitih'.
Pengakuan tersangka, melihat gerombolan lain selain korban dan saksi dan diikuti.
Padahal ini korban dan saksi, cowok dan cewek.
Dengan alasan itulah, dia melakukan penganiayaan membacok dengan celurit, itu saja motifnya," tuturnya.
Dari tindak pidana penganiayaan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, jaket, celana , sandal, kaos hingga hanphone.
Akibat perbuatanya MS (32) warga Ngaglik, Sleman dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
(Kompas/ Wijaya Kusuma)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Berhalusinasi Melawan "Klitih", Padahal Bacok Pengguna Jalan"
Sumber: Kompas.com
Heboh Menpar Widiyanti Diisukan Minta Air Galon untuk Mandi, Prilly Latuconsina Sentil: Pernah Gak |
![]() |
---|
Sosok Irawan Korban Tewas Longsor Freeport, Bak Firasat Sempat Minta Maaf ke Tetangga: Berisiko |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Pengakuan ke Mertua Sempat Bikin Curiga: Dukun |
![]() |
---|
Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Tak Merasa DPO, Siap Buktikan Tidak Salah |
![]() |
---|
Sosok Alvin Akawijaya, Bupati Buton yang Dilaporkan Hilang oleh Warga, Wabup Beri Bocoran |
![]() |
---|