Breaking News:

Berita Viral

Sederet Dosa Herly, Sekdis Koperasi yang Dicopot Bobby Nasution, saat Ultah Wajibkan Orang Bawa Kado

Inilah sederet kesalahan yang dilakukan Herly Puji, Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumatera Utara (Sumut)

Tayang:
Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribun Sumsel
BOBBY COPOT SEKDIS - Capture YouTube Tribun Sumsel menampilkan sosok Bobby Nasution dan Herly Puji Sekdis yang dicopot. Ini sederet pelanggaran Herly Puji hingga dicopot Bobby Nasution 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sederet kesalahan yang dilakukan Herly Puji, Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumatera Utara (Sumut) yang baru saja dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Pencopotan terhadap Herly Puji tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby Nasution pada 10 September 2025.

Di dalam surat itu pula dirinci sejumlah pelanggaran yang dilakukan Herly Puji hingga membuatnya dicopot.

Beberapa di antaranya adalah bermain handphone saat Bobby memberikan arahan, mewajibkan tamu yang datang di ulang tahunnya membawa kado, hingga mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Medan tanpa persetujuan atasan langsung.

Di surat itu juga dijelaskan bahwa Puji memerintahkan tenaga outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.

Selain itu, dia juga melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan.

Baca juga: Sosok Herly Puji, Sekdis Sumut yang Lakukan 5 Pelanggaran Fatal, Kini Dicopot Bobby Nasution

SEKDIS DICOPOT - Sosok Herly Puji Mentari Latuperissa, Sekdis Koperasi di Sumatera Utara (Sumut) dicopot dari jabatannya usai lakukan lima pelanggaran.
SEKDIS DICOPOT - Sosok Herly Puji Mentari Latuperissa, Sekdis Koperasi di Sumatera Utara (Sumut) dicopot dari jabatannya usai lakukan lima pelanggaran. (TribunNewsmaker.com | dpppakb.provsu)

Lantas siapakah sosoknya ?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Herly Puji pernah bertugas di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumut.

Pada 2020, ia menjabat sebagai Kepala Unit di Dinas Sosial.

Dua tahun kemudian Herly Puji dipercaya sebagai Kepala Bidang di dinas yang sama.

Pada 2023, dirinya dipindah ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Herly Puji duduk di kursi sekretaris.

Perempuan berjilbab ini baru bertugas di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM), pada 2024.

Herly Puji lalu dicopot per 10 September 2025.

Dalam urusan akademis, ia memiliki dua gelar.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Tags:
Herly PujiBobby NasutionSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved